Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pungli di Rutan Dianggap Bukti Kegagalan KPK Atasi Korupsi

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|10:06 WIB
Bagikan:
Pungli di Rutan Dianggap Bukti Kegagalan KPK Atasi Korupsi
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan negara (Rutan) menjadi bukti bahwa KPK telah gagal dalam memberantas korupsi. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan negara (Rutan) menjadi bukti bahwa KPK telah gagal dalam memberantas korupsi. 

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (IWC) Kurnia Ramadhana, kasus pungli tersebut telah memperlihatkan KPK kurang cermat dalam menangani "lahan basah". 

Kurnia mengatakan seharusnya KPK sebagai lembaga penegak hukum sudah seharusnya memahami rutan yang sering terjadi korupsi. 

"KPK gagal dalam mengawasi sektor-sektor kerja yang terbilang rawan terjadi tindak pidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangan pers ICW

Kurnia mengatakan, kasus suap atau pungli tersebut bukanlah hal yang baru, karna hal tersebut sering terjadi di rutan maupun lembaga pemasyarakatan. 

"Karena di sana para tahanan dapat berinteraksi secara langsung dengan pegawai KPK," ujar Kurnia.

"Dari sana mestinya sistem pengawasan sudah dibangun untuk memitigasi praktik-praktik korup," ucap Kurnia.

Proses dalam mengusut secara tuntas kasus pungli ini sangat lambat. Padahal Dewas KPK telah melaporkan kepada pimpinan KPK mengenai kasus pungli tersebut sejak Mei 2023. 

BACA JUGA:Kasus Pungli di Rutan KPK Capai Milyaran, Ini Kata Anggota Dewas KPK

"Namun, hingga saat ini, prosesnya mandek pada tingkat penyelidikan. Sedangkan dugaan pelanggaran kode etik pun seperti itu, lebih dari 6 bulan Dewas baru menggelar proses persidangan," kata Kurnia.

Dalam berita sebelumnya yang kami dapatkan, Dewan pengawas (Dewas) KPk telah menyatakan akan melakukan penyidikan kepada 93 pegawai lembaga antirasuah yang diduga melakukan pelanggaran etik. 

Dewas KPK menemukan dugaan pungli mencapai Rp 4 Milyar per Desember 2021 hingga Maret 2023. Albertina mengatakan, persoalan nilai pungli tersebut merupakan persoalan pidana, Dewas hanya mengusut dugaan etik pelanggaran pegawai KPK. 

Melansir dari Pasundan Ekspres kasus pungli yang terjadi di rutan tersebut bermula ketika 2020. Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pungli diduga sudah dimulai sejak 2018. 

Pungli terjadi ketika anggota keluarga tahanan menyeludupkan uang dan alat kon=munikasi, makanan kepada tersangka. Hal tersebut dilakukan agar tahanan tidak dikenakan piket membersihkan kamar mandi. 

Ghufron mengatakan kesulitan terbesar adalah ketika menghadapi penyelidikan dengan sejumlah orang yang terlibat pungli dan sudah tidak bekera di KPK. 

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang5 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline9 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline10 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline10 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle12 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle13 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle14 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle15 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional15 jam lalu