Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Benarkah Pakai BPJS Kesehatan Jadi Persyaratan Pembuatan SIM? Ini Cara Pengurusannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|09:57 WIB
Bagikan:
Benarkah Pakai BPJS Kesehatan Jadi Persyaratan Pembuatan SIM? Ini Cara Pengurusannya
Benarkah Pakai BPJS Kesehatan Jadi Persyaratan Pembuatan SIM? (istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai apakah benar pakai BPJS Kesehatan menjadi persyaratan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan uji coba pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan melampirkan persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif.

Kebijakan ini mulai dilakukan sejak 1 November 2024 yang berlaku di seluruh unit pelayanan SIM di Indonesia.

BACA JUGA:Mulai 1 Maret 2024, Wilayah ini Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Daftar SKCK

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, kepesertaan BPJS Kesehatan dalam penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol). 

Dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023, dijelaskan bahwa salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Dengan persyaratan terbaru ini, pemerintah berupaya memastikan semua pemohon SIM terdaftar sebagai peserta JKN.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Membuat Paspor Anak: Syarat, Proses, dan Biaya yang Perlu Diketahui

Hal ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan jumlah peserta JKN serta masyarakat menyadari pentingnya perlindungan kesehatan.

Sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional, uji coba ini telah dilakukan di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali pada 1 Juli hingga 30 September 2024.

Selain pembuatan SIM, pemohon yang mengajukan perpanjangan SIM baru juga harus melampirkan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dan tidak memiliki tunggakan.

BACA JUGA:Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024

Berikut persyaratan terbaru permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM.

Syarat Pembuatan SIM Baru
1. Formulir pendaftaran SIM
2. Fotokopi KTP
3. Surat hasil pemeriksaan kesehatan
4. Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
5. Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
6. Bukti kepesertaan JKN aktif

Syarat Perpanjangan SIM
1. SIM lama
2. Fotokopi KTP
3. Surat hasil pemeriksaan kesehatan
4. Hasil tes psikologi
5. Pas foto dengan latar belakang warna biru
6. Bukti kepesertaan JKN aktif

Demikian informasi mengenai apakah benar pakai BPJS Kesehatan menjadi persyaratan pembuatan SIM. (inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta6 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta7 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta7 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang7 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang7 jam lalu