Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemerintah Segera Implementasikan KTP Digital untuk Layanan Publik

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|09:12 WIB
Bagikan:
Pemerintah Segera Implementasikan KTP Digital untuk Layanan Publik
KTP Digital

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk layanan publik.

IKD adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital. Hal ini merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Berikut beberapa keuntungan menggunakan KTP digital : 

Lebih praktis: KTP digital dapat diakses dengan mudah melalui smartphone, sehingga tidak perlu membawa kartu fisik. Lebih aman: KTP digital dilengkapi dengan fitur keamanan yang canggih untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan. Lebih mudah diakses: KTP digital dapat diakses oleh semua orang yang memiliki smartphone, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil. Lebih hemat: Implementasi KTP digital dapat menghemat biaya pencetakan dan distribusi kartu fisik.

Pemerintah berharap dengan implementasi KTP digital, layanan publik akan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Berikut beberapa cara untuk mendapatkan KTP digital:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dan verifikasi data diri Anda.
  3. Lakukan aktivasi KTP digital di kantor Dinas Dukcapil setempat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai KTP digital, silakan kunjungi situs web resmi Kemendagri atau hubungi layanan Dukcapil di daerah Anda.

Berita Terbaru

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang13 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional2 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat3 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional5 jam lalu