Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Viral! Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Kuasa Hukum: Bu Sandra Tetap Sebagai Saksi

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|10:54 WIB
Bagikan:
Viral! Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Kuasa Hukum: Bu Sandra Tetap Sebagai Saksi
Viral! Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Kuasa Hukum: Bu Sandra Tetap Sebagai Saksi (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Aktris Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah yang saat ini sednag menduduki jajaran Trending X, kasus yang saat ini sedang mengjerat suaminya yaitu Harvey Moist yang telah dinyatakan sebagai tersangka. 

Munculnya kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah itu bermula ketika dirinya diperiksa kejagung hingga lebih dari 6 jam. 

Selain itu, 66 rekenening atas namanya serta berbagai kekayaan lainnya yang mencuat ke publik, tentunya mendorong opini bahwa Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah. 

Bahkan dalam salah satu cuitan di aplikasi X dari akun @Opposite6890 yang menuliskan "Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya," tulis akun tersebut. 

Atas isu tersebut, Pihak Tim Kuasa Hukum dari Sandra Dewi, Harris Arthur Heder menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. 

"Saya tegaskan itu fitnah, Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Haris dikutip dari Detik.com. 

Selain itu, Pihak Kejagung Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa hingga saat ini Sandra Dewi masih ditetapkan sebagai saksi. 

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutas, artinya sampai saat ini masih sebagai saksi," ucap Ketut. 

Ketut juga mengatakan bahwa semua hal yang bersangkutan dengan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga 300 T ini akan di dinformasikan kepada publik dengan terang-terangan. 

Terpisah, Mantan Mentri Menko Polhukam Mahfud MD rupanya sempat menyinggung kasus korupsi yang ia ucapkan pada tahun lalu ketika masih menjabat. 

"Seandainya korupis tambang di basmi, rakyat bisa dapat Rp 20 juta perbulan," di kutip dari salah satu postingan di X. 

Atas ucapan tersebut, banyak warganet yang geram dengan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh siapapun. 

Selain itu, Warganet juga sedikit menyinggung tentang hukuman yang diterima oleh para koruptor yang menurutnya masih kurang keras. 

"Hukuman para koruptor di Indonesia kurang keras si, masih dikasih enak. Penjeranya juga enak kek hotel," tulis akun @masgah_ di X

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline10 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat11 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta12 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle12 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang12 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta13 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta13 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang13 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang13 jam lalu