Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Persib Bandung Gugat Luis Milla ke CAS, Tuntut Pembayaran Sisa Kontrak Sebagai Penalti

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|09:38 WIB
Bagikan:
Persib Bandung Gugat Luis Milla ke CAS, Tuntut Pembayaran Sisa Kontrak Sebagai Penalti
Luis Milla. Sumber (HO/Persib.co.id)

PASUNDAN EKSPRES - Persib Bandung resmi mengajukan gugatan terhadap mantan pelatihnya, Luis Milla, ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dengan nomor kasus 2024/A10507. Persib menuntut agar Luis Milla membayar sisa kontrak sebagai penalti atas pelanggaran kontrak yang dilakukannya pada musim 2023-2024. Kabar ini telah beredar luas di media sosial.

Director of Sporting PT PBB, Adhitia Putra Herawan, mengungkapkan bahwa gugatan ini dilakukan karena Luis Milla dianggap melakukan pelanggaran kontrak dengan mengundurkan diri secara mendadak setelah pekan ketiga Liga 1 2023-2024. “Dampak dari mundurnya Luis Milla secara mendadak pada musim 2023/2024 lalu, tentunya terdapat konsekuensi yang harus diselesaikan secara hukum,” kata Adhit, dikutip pada Rabu (11/9/2024).

Adhit menjelaskan bahwa tidak ada kesepakatan bersama (mutual agreement) antara kedua belah pihak, baik Persib maupun Luis Milla, terkait pengunduran diri tersebut. Dengan alasan itu, Persib melakukan audiensi dan hearing dengan CAS untuk membahas tuntutan hak klub kepada Milla.

“Persib berkewajiban membayarkan sisa kontrak kepada pemain atau ofisial jika melakukan proses terminasi,” terang Adhit. “Hal yang sama juga berlaku bagi pemain atau pelatih yang mengundurkan diri di tengah-tengah kontrak. Mereka diwajibkan membayarkan sisa nilai kontraknya,” tandasnya.

Luis Milla ditunjuk sebagai pelatih Persib Bandung untuk menggantikan Robert Rene Alberts di pertengahan musim Liga 1 2022-2023. Milla bertahan hingga tiga pertandingan awal musim 2023-2024 sebelum mengundurkan diri secara mendadak dengan alasan keluarga. Posisi Luis Milla kemudian digantikan oleh Bojan Hodak, yang saat ini masih menjabat sebagai pelatih Persib Bandung.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline8 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle9 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang10 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional12 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle13 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional14 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline16 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle17 jam lalu