Dianggap Membahayakan Pekerja, Bupati Purwakarta Hentikan Proyek Pembangunan di SDN 1 Jatiluhur

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Purwakarta Saeful Bahri Zein atau akrab disapa Om Zein mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan proyek pembangunan yang berlokasi di Jalan Raya Jatiluhur tepatnya di SDN 1 Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Selasa (14/4). Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan secara mendadak, terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang telah ditetapkan. Banyak pekerja yang terlihat bekerja tanpa mengenakan helm safety, sepatu boot, rompi reflektif, hingga sarung tangan pelindung.
"Kami tidak main-main soal keselamatan. Keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Saya tidak ingin terjadi kecelakaan kerja yang bisa merenggut nyawa hanya karena kelalaian dalam menggunakan alat pelindung diri. Dan kami menghimbau agar semua perusahaan pelaksana pekerjaan di Kab Purwakarta juga mendaftarkan semua pekerjaannya ke asuransi kesehatan," tegas Bupati di lokasi proyek.
Menurut Bupati, pelanggaran ini sangat mengkhawatirkan mengingat jenis pekerjaan yang berisiko tinggi. Penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi demi melindungi nyawa para pekerja.
"Kontraktor dan pengawas lapangn harus bertanggung jawab. Jika aturan ini dilanggar, maka pekerjaan harus dihentikan sampai seluruh pekerja dilengkapi peralatan keselamatan yang layak dan standar," tambahnya kepada Pasundan Ekspres.
Sementara itu, pihak kontraktor yang ditemui mengakui kelalaian tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk segera memperbaiki kondisi. Mereka berjanji akan segera melengkapi seluruh pekerja dengan APD lengkap dan memberikan pengarahan ulang sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi proyek tersebut benar-benar dihentikan dan tidak ada pekerjaan yang berlangsung sampai seluruh syarat keselamatan terpenuhi.(mas/sep)
