Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kaleidoskop Purwakarta 2025: Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Dimenangkan Pemda

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|11:15 WIB
Bagikan:
Kaleidoskop Purwakarta 2025: Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Dimenangkan Pemda
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) saat mengunjungi SMPN 1 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (16/11/2025). Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Sengketa lahan yang menimpa SMPN 1 Babakancikao akhirnya mencapai kepastian hukum pada 2025.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan menegaskan lahan sekolah tersebut sah milik pemerintah daerah.

Putusan kasasi bernomor 4763K/PDT/2025 dibacakan pada Rabu (12/11/2025).

Dalam putusan tersebut, MA sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Purwakarta tertanggal 10 Maret 2025 serta putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat tertanggal 21 Mei 2025 yang sebelumnya memenangkan pihak penggugat, yakni 12 ahli waris H. Kartim bin Saipan.

Dengan putusan ini, status lahan SMPN 1 Babakancikao dinyatakan tetap berada di bawah kepemilikan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyambut putusan MA tersebut. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama bertahun-tahun membayangi aktivitas sekolah.

Menurut Om Zein, sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao telah berlangsung jauh sebelum masa kepemimpinannya dan telah melalui proses hukum yang panjang.

Putusan Mahkamah Agung ini dinilai menjadi titik akhir sengketa sekaligus memberikan kepastian bagi pihak sekolah, tenaga pendidik, siswa, serta orang tua murid agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan tanpa gangguan hukum.

Kasus sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao menjadi salah satu peristiwa hukum penting di Purwakarta sepanjang 2025.

Selain berdampak pada dunia pendidikan, perkara ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan aset negara demi kepentingan publik.

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline21 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle1 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline14 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle15 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang16 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional17 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional18 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle19 jam lalu