Peduli Sesama, KAMMI Purwakarta Bantu Korban Bullying

PASUNDANEKSPRES.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Purwakarta melakukan kegiatan amal sosial dengan menyambangi rumah Narsih yang berlokasi di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam kegiatan amal tersebut, KAMMI Purwakarta bekerjasama dengan lembaga filantropi LAZ (Lembaga Amil Zakat) yakni Dompet Dhuafa untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Narsih (16) yang merupakan korban bullying.
Kegiatan ini dikomandoi Ketua Umum KAMMI Purwakarta Aldi Ramadhan dan didampingi Sekretaris Bidang Perempuan KAMMI Tri Hastuti Hasyim serta tokoh pemuda Cibatu Dikry Abdullah.
Kehadiran KAMMI disambut hangat orangtua Narsih. Mereka menyampaikan bahwa sudah dua tahun ini kondisi Narsih seperti ini, terbaring banyak diam dan melamun.
"Narsih memang anak yang tidak banyak bicara dan tertutup, bahkan kepada kami orang tuanya. Ketika kejadian Narsih di-bully oleh temannya pun Narsih tidak menceritakan hal tersebut kepada kami secara langsung," kata orang tua Narsih kepada Pasundan Ekspres.
Orangtua Narsih mengungkapkan bahwa anaknya sering di-bully karena tidak memiliki handphone, bahkan pihak sekolah pun tidak mengetahui bahwa Narsih menjadi korban bullying.
Sekretaris Bidang Perempuan KAMMI Tri Hastuti Hasyim mengaku sangat prihatin ketika mendengar kronologi penyebab kondisi Nersih saat ini.
Tri berpendapat bahwa perempuan harus selalu dilindungi keberadaannya, dan harus selalu diberikan tempat yang aman dan nyaman di mana pun.
"Kami berharap penyaluran bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit banyak dapat mengurangi beban keluarga Nersih. Semoga dukungan dan perawatan dari orang-orang terdekat dapat berdampak untuk kesembuhan Narsih," ujarnya.
Dikry selaku Tokoh Pemuda Cibatu juga menegaskan, insiden perundungan yang menimpa Narsih telah memicu gelombang keprihatinan.
"Aksi perundungan ini tidak hanya melukai mental korban, tetapi juga mencederai marwah pendidikan. Penanganan kasus ini memerlukan pendekatan rehabilitatif bagi korban dan tindakan restorative justice yang tegas," ucap Dikry.
Senada, Ketuua Umum KAMMI Purwakarta, Aldi, menyampaikan bahwa selaku mahasiswa harus hadir untuk bisa membantu dan meringankan beban Narsih dan keluarganya sebagai bentuk empati kepada sesama.
Aldi juga menegaskan bahwa bulliying adalah satu tindakan yang sangat tidak dibenarkan serta mengutuk keras segala perbuatan yang merugikan atau menyengsarakan orang lain.
"Bagi KAMMI, tindakan yang dapat melukai dan mencederai, baik fisik maupun batin seseorang, adalah suatu bentuk kekejaman. KAMMI bersama rakyat akan selalu berupaya sebisa mungkin memberikan kebermanfaatan bagi sekitar. Sesuai dengan prinsip gerakan KAMMI, persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI," kata Aldi.(add/ysp)
