Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Purwakarta Apresiasi Penetapan Tersangka Kredit Fiktif

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:55 WIB
Bagikan:
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Purwakarta Apresiasi Penetapan Tersangka Kredit Fiktif
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat tampak mengenakan rompi pink saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (26/8/2026).

PURWAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Purwakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan fraud atau kredit fiktif yang terjadi di BRI cabang Purwakarta.

Pemimpin Cabang BRI Purwakarta, Raden Balya Taufik Hidayah A., menegaskan bahwa dugaan tindakan fraud tersebut telah menimbulkan dampak terhadap perusahaan, baik dari sisi finansial maupun reputasi.

“Tindakan fraud yang terjadi telah menimbulkan kerugian finansial dan reputasi bagi Perusahaan. Atas tindakan tersebut, oknum yang terlibat telah diberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 10 Februari 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Raden Balya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI Kantor Cabang Purwakarta. Setelah menemukan adanya dugaan tindakan fraud, BRI secara proaktif melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal BRI Kantor Cabang Purwakarta. BRI secara proaktif telah melaporkan dugaan fraud kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud di lingkungan kerja,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

BRI, lanjut Raden Balya, menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Purwakarta yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” tutur Raden Balya.

Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis dan operasionalnya, perusahaan senantiasa berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking.

“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam seluruh kegiatan operasional,” pungkasnya.

BRI juga terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan nasabah serta memastikan kegiatan perbankan dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle37 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu