Sempat Terlantar 3 Hari, Warga Asal Tegal Berhasil Dipulangkan Dinsos Purwakarta

PURWAKARTA - Kerja keras relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Desa Cilegong membuahkan hasil manis.
Seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sempat terlantar selama tiga hari di lingkungan warga, akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya di Tegal, Jawa Tengah, pada Kamis (15/1/2026).
Kejadian bermula saat warga Desa Cilegong melaporkan adanya seorang PPKS yang berada di sebuah gang pemukiman selama tiga hari berturut-turut.
Merespons laporan tersebut, PSM Desa Cilegong segera bergerak cepat dan berkoordinasi melalui forum komunikasi PSM nasional untuk melacak asal-usul warga tersebut.
"Alhamdulillah, melalui jaringan grup PSM seluruh Indonesia, kami berhasil tersambung dengan pihak PSM dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Tegal," ujar narasumber dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Purwakarta, Sri Mulyati, Kamis (15/01).
Setelah identitas dan asal-usulnya terkonfirmasi, Kepala Desa Cilegong beserta perangkat desa dan Ketua RT setempat membawa warga tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta untuk proses penyerahan resmi.
Di Kantor Dinsos, dilakukan serah terima dari pihak Desa Cilegong kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Purwakarta.
"Kami segera menghubungi pihak keluarga di Tegal. Ternyata, pihak Pemdes Tegal juga memiliki koneksi rekan yang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, sehingga koordinasi penjemputan berjalan sangat lancar," tambah Sri Mulyati.
Setelah semua administrasi dan koordinasi selesai, pihak keluarga dari Tegal langsung bertolak menuju Purwakarta untuk menjemput kerabat mereka. Proses penjemputan berlangsung haru di bawah pengawasan Dinsos Purwakarta.
"PPKS tersebut telah resmi dijemput oleh pihak kerabatnya tadi siang, tepat pada pukul 11.49 WIB," pungkasnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kekuatan jejaring relawan sosial dan koordinasi antar pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.(mas/sep)
