Daerah

Perjalanan Panjang Tatang Komara Hingga Menjabat Kepala Disdikbud Subang, Perjuangkan Hak Anak Dapatkan Layanan Pendidikan

Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara.

SUBANG-Tatang Komara SPd MSi saat ini merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Subang. Tatang lahir di Subang pada tanggal 08 Juli 1965. 

Ia memulai masuk di dunia pendidikan dengan bersekolah di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Subang pada tahun 1986. Kemudian ia melanjutkan studinya ke jenjang S1 dengan berkuliah di Universitas Pasundan jurusan Bahasa Indonesia pada tahun 1998.

Pada tahun 2008, dirinya kembali melanjutkan studinya di Universitas Pasundan dengan jurusan yang sama untuk mengejar gelar Magister. Di tahun yang sama dirinya diangkat menjadi Kepala Seksi Penyusunan Program Dinas Koperasi dan UMKM.

Setelah itu, tidak lama dirinya diangkat menjadi Sekretaris Kecamatan Kalijati pada tahun 2009. Kemudian selang tiga tahun, dirinya naik menjadi Camat Kalijati.

Ia pun sempat dipindah tugaskan ke Kecamatan Cipeundeuy sebagai Camat Cipeundeuy pada tahun 2019. Hingga akhirnya dirinya menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang pada tahun 2020.  

Tatang dikenal peduli dengan anak-anak. Di beberapa kesempatan dirinya mengungkapkan bahwa semua anak layak mendapatkan pendidikan yang layak salah satunya adalah anak dengan kebutuhan khusus. 

"Tidak semua orang memiliki kelengkapan paripurna dari segi fisik maupun psikis. Tentu membutuhkan akses yang lebih baik, apakah ketersediaan jalan roda, atau railing misalnya itu kan harus dipahami dan disediakan," katanya.

"Jangan pernah berpikir bahwa yang masuk ke sekolah kita itu semuanya normal. Maka dari itu, jika suatu hari ada yang berkebutuhan khusus mendaftar ke sekolah kita harus diterima, jangan ditolak," ucapnya.

Pada kepemimpinannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang di tahun 2024 mendapatkan beberapa penghargaan sejauh ini seperti Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 91,80 kategori "A" Zona Hijau Opini kualitas tertinggi.

Selain itu juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang menjadi salah satu dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Subang yang meraih penghargaan dalam Penggunaan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Secara Elektronik Tahun 2023.(fsh/ysp)

 

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua