SUBANG-Usai dilantik kemarin, Pantarlih langsung tancap gas mendata pemilih melalui proses Coklit di masing-masing TPS tempat tinggal Pantarlih. Proses Coklit tersebut bisa dikatakan serempak pasca dilantik secara serentak Senin kemarin (24/6).
Bahkan di sejumlah kecamatan pelaksanaan Bimtek bagi Pantarlih hingga petang hari. Karena proses pelantikannya bekedudukan di PPS masing masing desa.
Salah satunya di Kecamatan Pagaden Barat juga di Kecamatan Cipunagara, dimana proses pelantikan berlangsung di tiap PPS dengan jadwal waktu hingga petang hari. "Di wilayah PPK Pagaden Barat, jumlah Pantarlih ada sekitar 106 orang, mereka akan bertugas tersebar di 63 TPS," kata Jajat Ketua PPK Pagaden Barat, Selasa (25/6).
Usai dilantik yang dilanjutkan dengan Bimtek, para petugas Pantarlih tersebut langsung Men Coklit di sejumlah rumah, terutama kepada para tokoh pemuka masyarakat seperti rumah kepala desa. "Mereka akan bertugas MenCoklit selama 30 hari kerja atau satu bulan, dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli mendatang," tambahnya.
Selanjutnya berdasarkan DP4 atau data potensial pemilih di wilayah Kecamatan Pagaden Barat sekitar 27.253 pemilih. Dari data tersebut semua harus terCoklit oleh Pantarlih secara door to door.
Dari jumlah yang terdata dalam DP4 itu, kata Jajat, masih ada kemungkinan bertambah atau berkurang. Namun lebih cenderung akan bertambah, dimana akan ada angka potensial pemilih pemula yang saat Pileg/Pilpres lalu belum punya hak pilih, dan di Pilkada ini sudah berusia 17 tahun yang otomatis masuk sebagai hak pilih atau punya hak suara. "Saya prediksi cenderung bertambah dari jumlah di DP4 tadi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Pagaden Barat Asep Mumu menyampaikan, bahwa kegiatan Coklit oleh Pantarlih diawasi langsung oleh PKD (pengawas desa keiurahan) yang berjumlah 9 orang di 9 desa seKecamatan Pagaden Barat.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh PKD agar mengawasi proses Coklit secara cermat, terutama bagi pemilih potensial atau pemilih pemula, jangan sampai ada warga yang tidak terCoklit.
Bila nantinya ditemukan ada warga yang belum terCoklit atau bisa saja data ganda, segera komunikasikan dengan Pantarlih setempat, sehingga warga tadi tidak kehilangan hak suaranya. "Kita juga imbau kepada Pantarlih, untuk mentaati seluruh prosedur Coklit data pemilih. Sesibuk apapun petugas Pantarlih jangan melimpahkan tugasnya kepada orang lain ( joki). Sama halnya juga dengan PKD awasi dan dampingi Pantarlih jika ada sebuah kendala di lapangan, dengam begitu kegiatan pengawasan dan penCoklitan berjalan sesuai arahan," tukasnya.(dan/sep)