SUBANG-Setelah proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Subang ditutup, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang segera melaksanakan langkah-langkah penting dalam tahapan pemilihan.
Ketua KPUD Subang, Abdul Muhyi menjelaskan, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi administrasi terkait berkas syarat pencalonan yang telah diterima.
"Kami akan melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Proses ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada perbaikan berkas yang diperlukan," terangnya.
Proses verifikasi ini mencakup pengecekan berbagai dokumen penting, seperti ijazah, surat keterangan sehat, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.
KPUD Subang juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait serta dinas-dinas terkait untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan berkas yang diterima.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon pada tanggal 30-31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," jelasnya.
Rencananya, pada tanggal 30 Agustus 2024, KPUD Subang bersama bakal pasangan calon (paslon) akan berangkat ke Bandung dalam satu konvoi yang dikawal oleh pihak kepolisian.
“Tindakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama proses pemeriksaan kesehatan,” kata Abdul Muhyi.
Penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Subang 2024 dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024, setelah seluruh proses verifikasi dan pemeriksaan selesai dilaksanakan.
Abdul Muhyi menyebut, KPUD Subang berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi terselenggaranya pemilihan yang jujur dan adil. (cdp)