Daerah

Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Siap Laksanakan Edaran Menag No. 2/2024

Chairil Arief Anwar

PURWAKARTA-Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Purwakarta siap melaksanakan edaran Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Demikian disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta Chairil Arief Anwar kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/4).

Arief menuturkan pihaknya memiliki 19 orang penyuluh agama Islam, 34 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, 100 orang penyuluh agama islam honorer dan 30 orang penghulu. Seluruhnya siap melaksanakan edaran tersebut dengan cara berkoordinasi dengan lembaga terkait "Insyaallah kami siap melaksanakan surat edaran tersebut," kata Arief kepada wartawan.

Dirinya berujar, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab para penyuluh agama islam dan penghulu yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta untuk mendukung edaran tersebut. "Terlebih, di Kabupaten Purwakarta sudah ditemukan terjadinya kasus stunting yang menimpa beberapa anak-anak," ujar Arief.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran No. 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah, beberapa waktu lalu.

Mengutip dari kemenag.go.id, Surat yang di tandatangani Menag Yaqut pada 5 April 2024 tersebut dimaksudkan agar penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi. "Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup," ucapnya.

Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat. "Bersama para dai dan daiyah, Kemenag melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin," katanya.

Dijelaskannya, baik penyuluh agama, penguhulu, dai, dan daiyah ada pada tiap lapisan masyarakat. Suara mereka didengar dan dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap. "Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup," ujar Wibowo.

Surat Edaran Menag juga, kata dia, memberi mandat kepara para Kepala Kantor Kemenag Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi. "Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ucapnya.(add/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua