Daerah

Polsek Jalancagak Gerak Cepat Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kasomalang Diapresiasi Warga

Polsek Jalancagak
Polsek Jalancagak saat presscon pelaku penganiayaan di Kasomalang

SUBANG- Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Polsek Jalancagak berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku Penganiayaan terhadap seorang warga Kp. Cileutik Desa Kasomalang Wetan, Kec Kasomlang, Kabupaten Subang.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut setelah Unit Reskirm Polsek Jalancagak saat itu tak butuh waktu lama, cukup dua jam saja.

Gerak cepat Polsek Jalancagak ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Untit Reskrim Polsek Jalancagak, dalam mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku penganiyayan yang terjadi di wilayah kasomalang. Saya liat di medsos, pelakunya telah ditangkap,” ujar Wawan, warga Jalancagak, Jumat sore, (30/12/2024).

Sementara itu Yadi warga Kasomalang meminta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan hal hal yang tidak produktif.

“Selanjutnya kita percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian kita yakin pasti semua akan terungkap. Kepolisian kita sudah bertindak profesional mari kita dukung bersama sama penegakan hukum oleh pihak kepolisian, “ujarnya.

“Selaku warga, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama -sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Subang, khususnya di wilayah Kasomalang dalam keadaan aman dan kondusif menjalang perayaan Tahun Baru,” sambungnya.

Sebelumnya, Respon Cepat (Quick Respon) Polri terbukti nyata. Hal ini dibuktikan Unit Reskrim Polsek Jalancagak Polres Subang terhadap adanya laporan masyarakat.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam waktu kurang lebih dua jam usai melaporkan kejadian seorang pelaku penganiayaan berhasil diamankan.

Kasus penganiayaan terhadap korban seorang pria inisial DH terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2024 sekitar jam 22.30 WIB di Jalan Raya Kasomalang Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang Subang.

Berdasarakan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan yang dilakukan oleh Unit Riskrim Polsek saat itu tak butuh waktu lama, cukup dua jam saja.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Acep Hasbullah mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada, Kamis sekira pukul 22.30 WIB di jalan raya Kasomalang Kulon, Desa/Kecamatan Kasomalang.

Setelah mendapati laporan, Unit Reskirim Polsek Jalancagak langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu terlalu lama, terduga pelaku pun berhasil diamankan sekitar pukul Jumat 00.30 WIB.

“Korbanya, Inisial DH, pelakunya inisial AJ dengan cara membacok tubuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok yang mengakibatkan korban menderita luka bacok di bagian punggung dan dagu," beber Kapolsek.

Akibat luka berat yang dialami korban, kata Kapolsek lagi, hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ciereng Subang.

"Untuk motif kejadian penganiayaan ini masih kita selidiki lebih dalam lagi," tuka Kapolsek Kompol Acep Hasbullah didampingi Kanit Reskrim Iptu.Karsa.(hdi)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua