PASUNDAN EKSPRES- Dalam sebuah kunjungan ke lokasi tambang pasir ilegal di Subang, Kang Dedi Mulyadi menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kang Dedi menyoroti dampak tambang ini yang bisa memicu bencana longsor dan mempertanyakan kinerja aparat terkait.
Saat berada di lokasi, Kang Dedi langsung bertanya ke penjaga tambang untuk mencari informasi terkait izin operasi.
Penjaga tersebut menyebutkan bahwa tambang itu diduga beroperasi atas nama sebuah perusahaan bernama Global.
Namun, ketika ditanya lebih rinci, seperti lokasi domisili pemilik tambang dan dokumen perizinan, jawaban yang diberikan tidak jelas.
“Ini tambang siapa? Surat izinnya mana? Luasnya berapa hektar, dan apa jenis tambangnya?” tanya Kang Dedi
Menurutnya, izin operasi tambang seharusnya dipasang secara transparan di lokasi.
Kang Dedi juga mengkritik keras aparat, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat serta Satpol PP, yang dinilainya kurang tegas dalam menindak aktivitas tambang ilegal.
“Kok daerah bukit yang rawan longsor bisa ditambang? Aparat digaji negara untuk bekerja, bukan untuk diam saja,” ujar Kang Dedi
Menurut Kang Dedi, aktivitas tambang di lokasi rawan longsor sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang lemah hanya akan memperburuk kondisi tersebut.
“Kita biarkan truk-truk lewat setiap waktu, tapi tidak ada tindakan apa pun. Harusnya ada pengawasan ketat dan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal seperti ini,” tambahnya.
Kang Dedi, yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, diharapkan mampu membawa perubahan dalam pengelolaan tambang dan penegakan hukum.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmennya terhadap isu lingkungan dan tata kelola yang lebih baik di Jawa Barat.
Warga pun memberikan respons beragam melalui kolom komentar di unggahan Instagram-nya. Sebagian besar mendukung langkah tegas Kang Dedi dan berharap aparat segera bertindak.
Kunjungan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa isu tambang ilegal membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.