Daerah

Pemdes Pusakaratu Rencanakan Program melalui Musrenbangdes

Musrenbangdes
Kepala Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Aan Ana SH saat memimpin Musrenbangdes membahas soal rencana pembangun tahun 2025 dan 2026, Senin (3/02).

SUBANG-Pembangunan infrastruktur atau pun non infrastruktur, harus melalui musyawarah mufakat, dan salahsatu media musyawarah di desa adalah Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Di mana membahas soal perencanaan termasuk penganggaran untuk tahun berikutnya atau tahun 2026.
 
Selain membahas untuk tahun anggaran 2026, juga membahas rencana pelaksanaan pembangunan tahun 2025 ini. Seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa  Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, dan berlangsung di Aula Desa Pusakaratu, Senin (3/02).

Dalam penetapan RKPDes tersebut dihadir oleh Kepala Desa Pusakaratu, Kasi PMD Kecamatan Pusakanagara, Kapolsek Pusakanagara yang diwakili Kanit Binmas Polsek Pusakanagara, Ketua BPD serta anggota, Ketua Penggerak PKK Desa Pusakaratu, pengurus LPM, RT, RW, Babinsa AD Koramil 0511/Pusakanagara, serta Dinas instansi yang berada di lingkungan Desa Pusakaratu.

Di kesempatan itu, Kepala Desa Pusakaratu Aan Ana menjelaskan, Musrenbangdes digelar dalam rangka musyawarah menetapkan sejumlah anggaran untuk diterapkan dalam skala prioritas RKPDes Tahun 2025. Dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025. 

"RKPDes ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan di desa, yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan ketersediaan sumber daya," ucap Kepala Desa Pusakaratu Aan Ana, S.H.

Dia juga menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan yang direncanakan bukan hanya kegiatan fisik, tapi juga pembangunan sumber daya manusia. "Yang diusulkan dalam RKPDes ini bukan hanya kegiatan pembangunan fisik akan tetapi pembangunan sumberdaya manusia serta pembangunan sosial budaya dan lainnya," tuturnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Pusakaratu R Hidayat menambahkan, Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2025 dan RKPD 2026, yang akan diajukan ke pemerintah daerah. 

"Ada banyak kegiatan pembangunan fisik yang tahun ini dibangun melalui APBDes, tapi ada juga yang dilakukan lewat APBD atau belanja Bantuan Keuangan," tukasnya.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua