Dalam rangka studi terkait Implementasi Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Kantor Wilayah ATR/BPN Propinsi Jawa Barat
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Jum’at, (31/01/2025) di Aula Soni Suharsono Kanwil BPN Prov. Jabar. Kunjungan ini diadakan dalam rangka studi terkait Implementasi Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Andi Kadandio Alepuddin menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat khusus nya terkait pelaksanaan Reforma Agraria di Kab. Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Kab. Sukabumi, Iwan Ridwan menyampaikan ingin mengurai permasalahan-permasalahan yang ada di Kab. Sukabumi dalam rangka konsultasi dan koordinasi agar mendapat solusi dan membantu masyarakat dalam penyelesaian masalah pertanahan.
“Komisi I DPRD Kab. Sukabumi berupaya untuk merespon aspirasi-aspirasi yang berkembang dan menjadi perhatian di masyarakat terkait percepatan pelaksanaan Reforma Agraria guna mewujudkan pemeraatan akses terhadap tanah khususnya di Kab. Sukabumi,” ungkap Iwan Ridwan.