SUBANG-Memasuki triwulan pertama tahun ini, anggaran desa belum ada yang cair. Padahal saat ini sudah masuk bulan Ramadan, yang tentunya masyarakat banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, namun anggaran siltap untuk perangkat desa belum ada proses pencairan.
Mengenai hal itu, Kabid Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang Dadi Iskandar saat ditemui Pasundan Ekspres, Senin (3/3), menyampaikan bahwa saat ini baru Dana Desa (DD) yang sudah bisa diajukan permohonan persyaratan pencairan. Itu pun baru 81 desa saja, masih banyak desa yang sama sekali belum mengajukan permohonan pencairan. "Dana Desa baru pengajuan, ada 81 desa yang mengajukan permohonan pencairan," kata Dadi.
Disinggung soal pengunaan dan persentasenya, Dadi menjelaskan, bahwa
juklak-juknis penggunaan, pengelolaan dan persentasenya dari Kemendes dan Kemenkeu.
Pemda Subang hanya penandatanganan surat pengantar dan pemindahbukuan, alokasi dana desa tersebut. "Kemendes terkait penggunaannya, sementara Kemenkeu terkait tahapan pencairan dan persentasenya," tuturnya.
Soal besaran atau nominal anggaran, total Dana Desa tahun ini ada kenaikan dari tahun lalu, sebesar Rp 5 miliar. Artinya anggaran DD tahun ini sebesar Rp 282 miliar, dari tahun lalu Rp 277 miliar.
Sementara itu, soal adanya tambahan anggaran insentif atau kinerja untuk desa sebesar Rp 200 jutaan, bagi desa yang dinilai baik dari segi pengelolaan dan penggunaannya oleh pusat dalam hal ini Kemenkeu, namun tahun ini jadi objek efisiensi anggaran.
Selanjutnya, terkait anggaran ADD, BKUD, Banprov belum ada pengajuan, karena SK nya yang belum turun. Proses SK anggaran
ADD masih di bagian hukum, sementara untuk
BKUD masih penghitungan di bagian anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). "Jadi untuk ADD, desa belum bisa mengajukan permohonan pencairan, SKnya juga belum ada. Ya mudah-mudahan bulan Maret ini sudah bisa berproses," imbuhnya.
Meski belum ada SK nya, Dadi mengatakan, bahwa anggaran ADD ada kenaikan sekitar Rp 8 miliar, dari Rp 148 miliar tahun 2024 lalu, tahun 2025 ini naik menjadi Rp 156 miliar.
Sementara untuk besaran anggaran BKUD tetap, dan Banprov juga tetap di Rp 130 jutaan perdesa. Sedangkan Bandes tahun ini tidak ada, karena ada efisiensi.(dan/sep)