Daerah

347 WBP Lapas Purwakarta Dapat Remisi Khusus, Tiga Orang Langsung Bebas

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Bayu Hermanto, menyerahkan langsung surat remisi kepada para WBP setelah pelaksanaan salat Idulfitri di Aula Dr. Saharjo Lapas Purwakarta, pada Senin (31/3) kemarin.
Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Bayu Hermanto, menyerahkan langsung surat remisi kepada para WBP setelah pelaksanaan salat Idulfitri di Aula Dr. Saharjo Lapas Purwakarta, pada Senin (31/3) kemarin.

PURWAKARTA-Sebanyak 347 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan remisi khusus atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. 

Remisi ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan memberikan harapan baru bagi mereka. Menariknya, tiga di antara WBP tersebut langsung bebas pada momen spesial Idul Fitri tahun ini.

Pemberian remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan pertimbangan hasil evaluasi dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Bayu Hermanto, menyerahkan langsung surat remisi kepada para WBP setelah pelaksanaan salat Idulfitri di Aula Dr. Saharjo Lapas Purwakarta, pada Senin (31/3) kemarin.

Bayu Hermanto menjelaskan, remisi ini adalah hak bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perbaikan dalam perilaku mereka selama masa tahanan. 

"Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri," kata Bayu kepada wartawan, Selasa (1/4).

Ia mengatakan, remisi yang diberikan bervariasi, dengan 65 orang mendapat remisi 15 hari, 254 orang mendapatkan remisi satu bulan, 20 orang memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan lima orang mendapat remisi dua bulan. 

Yang paling menggembirakan, lanjut dia, ada tiga WBP yang menerima kebebasan langsung pada kesempatan Idulfitri tahun ini.

Budi, salah satu petugas Lapas Purwakarta, mengungkapkan, pemberian remisi ini adalah bagian dari tradisi tahunan yang menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang berhasil menunjukkan perilaku baik. 

"Semoga remisi ini menjadi berkah bagi para WBP dan memotivasi mereka untuk lebih baik dalam menyusun masa depan," ujar Budi.

Selain itu, Kalapas Purwakarta berharap remisi ini dapat membawa dampak positif bagi warga binaan, baik dalam hal kesadaran diri maupun dalam perubahan sikap selama menjalani masa hukuman.

"Kami berharap mereka dapat meresapi momentum Idul Fitri ini dengan rasa syukur, dan terus berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Budi.(add)

 

 

 

 

Tag :
Terkini Lainnya

Lihat Semua