SUBANG- Sebelumnya, beberapa warung di sepanjang jalan pantura Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari ditertibkan pemerintah setempat dan petugas berwenang pada Kamis (10/4).
Nampak, Kepala Desa dan Camat Sukasari terlibat dalam penertiban tersebut bersama Polsek Pamanukan melalui Bhabinkamtibmas, Koramil Pamanukan diwakili oleh Babinsa, Forkopimcam serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Sukasari.
Upaya tersebut merupakan sebuah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah. Warga menduga warung tersebut biasa digunakan sebagai praktik prostitusi seklagus penjualan obat-obatan ilegal.
Camat Sukasari, Aet Rudiatna yang hadir pada saat penertiban menjelaskan, sebelumnya penertiban warung tersebut direncabakan dari beberapa bulan lalu, namun batu disepakati akan ditertibkan bersama warga pada Maret lalu, ketika bulan Ramadan.
“Rencana penertiban warung remang-remang ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 3 bulan yang lalu. Tapi karena satu dan lain hal, berita acara mengenai kesepakatan penertiban warung remang-remang ditandangani pada Maret tepatnya saat bulan suci Ramadaan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukasari, Nariman mengatakan penertiban warung dilakukan secara kondusif berkat terbitnya surat edaran mengenai penertiban warung tersebut.
“Saat penertiban tadi berlangsung kondusif, dan bahkan ada 1 pemilik warung yang memiliki kesadaran untuk membongkar sendiri warung miliknya,” kata Nariman.
Akan tetapi, sampai Senin (14/4) menurut kesaksian salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, warung remang-remang tersebut masih nampak beraktivitas. Dirinya melihat sejumlah wanita masih nongkrong di sana.
"Tapi sampai hari ini aktivitas di warung tersebut masih terlihat, masih ada banyak wanita-wanita yang masih nongkrong seperti biasanya. Padahal disetiap warung sudah ada surat edaran bahkan sudah jatuh tempo untuk keringanan bagi pemilik warem itu," ucapnya.
Semua itu dapat dirinya saksikan sebab tinggal di RT 17, hampir berdekatan dengan lokasi tempat yang di duga lokalisasi itu.
Meskipun banyak warga yang merasa risih dengan adanya warung remang-remang itu, namun warga nampak merasa takut untuk menindaklanjuti permasalahan ini karena takut didatangi oknum pemerintah setempat.
Hal tersebut yang membuat mereka tidak ingin menyebutkan namanya saat diwawancara dikarenakan tempat tinggal mereka yang berdekatan dengan lokasi yang diduga tempat prostitusi dan obat ilegal tersebut.
Ia pun hanya bisa berharap pemerintah setempat bisa benar-benar melakukan tindakan serius terhadap warung remang-remang itu.
"Semoga pemerintah kecamatan segera membongkar agar depan kantor kecamatan tidak kumuh," ucapnya.
Ia mengatakan sebetulnya sejumlah warga mendukung pembongkaran atau penutupan warung remang-remang tersebut.
"Kami sangat mendukung dengan pembongkaran atau penertiban warung remang-remang yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan desa," ucapnya.
Ketua MAP Social Humanity, Ahmad Hidayat yang biasa mengawal area tersebut mengungkapkan ketakutan warga tersebut disinyalir dikarenakan briefing mengenai warung remang-remang tersebut.
"Per hari ini juga, saya konfirmasi ke Kasi Pemerintah Kecamatan, Kesos, dan MP sedang melakukan briefing," ucapnya Senin (14/4).
Sebelumnya, Ia menilai adanya warung remang-remang tersebut jelas tidak pantas, apalagi berada di sekitar beberapa kantor OPD dan pelayanan masyarakat.
"Ini meresahkan soalnya apa? Warung itu di depan Kantor Kecamatan, Puskesmas Batangsari, UPTD Pendidikan, dan BPP Pertanian. Tentu itu tidak pantas, apalagi ada Rumah Dinas Bupati juga di sana," ucapnya.(fsh)