Disdikbud Subang Tunggu Surat Edaran Bupati Terkait Larangan Siswa Naik Motor Ke Sekolah

Disdikbud Subang Tunggu Surat Edaran Bupati Terkait Larangan Siswa Naik Motor Ke Sekolah

BAWA MOTOR: Siswa SMP di Subang kedapatan masih mengendarai sepeda motor ke sekolah.

SUBANG-Belakangan ini terdapat penemuan masih banyak peserta didik salah satunya di tingkat SMP/Sederajat yang menggunakan motor ke sekolah. 

Kasi Kurikukum dan Penilaian SMP Disdikbud Subang, Fera Maulidya mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Edaran Bupati Subang terkait permasalahan ini. 

"Untuk edaran masih Gubernur, sedangkan untuk edaran Bupati draftnya sudah dibuat tapi belum dinaikkan, untuk dikoordinasikan dengan Dishub dan Polres lagi," ucapnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (14/8/2025).

Sebelumnya memang telah terbit surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat no 43/PK 03.04/KESRA tentang larangan siswa SMP membawa sepeda motor ke sekolah. 

BACA JUGA: Mengungkap Kasus ART Bunuh Majikan di Desa Jatiluhur Purwakarta

Bahkan, larangan tersebut bukan hanya berlaku untuk sekolah SD dan SMP akan tetapi berlaku juga untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajatnya. 

Fera juga menyebutkan, rapat koordinasi awal sudah cukup intensif dilakukan, namun masih saja laporan satuan pendidikan yang siswanya kedapatan membawa motor ke sekolah. 

"Ada beberapa laporan dari bupati. Tapi dari edaran banyak perubahan dari kebijakan, motor sudah berganti dengan sepeda," ucapnya. 

Salah satu satuan pendidikan yang peserta didiknya kedapatan membawa motor ke sekolah adalah SMPN 1 Tambakdahan. 

BACA JUGA: Lima Calon Direksi PT Subang Sejahtera Akan Dipilih Bupati

Kepala Sekolah SMPN 1 Tambakdahan, Satam mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh orang tua murid agar tidak membiarkan anaknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah. 

“Kami dari pihak Sekolah sudah menyampaikan larangan kepada orang tua murid maupun siswa agar tidak diperkenankan memakai motor ke sekolah,” ucapnya. 

Menurutnya, saat berkegiatan ke sekolah alangkah baiknya siswa dapat menggunakan kendaraan yang aman seperti kendaraan umum, sepeda ataupun bisa diantar oleh orang tua. 

“Kami pihak sekolah sebetulnya sudah beberapa kali menghimbau kepada anak didik untuk tidak membawa motor, akan tetapi pihak orang tuanya yang suruh bawa motor karena alasannya sibuk bekerja,” ucapnya. 

Merespon hal tersebut, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menyebutkan akan menindak tegas pihak satuan pendidikan yang membiarkan peserta didiknya menggunakan motor ke sekolah. 

"Saya akan tindak tegas sekolah-sekolah yang membiarkan siswanya pakai sepeda motor. Segera laporkan ke saya jika ada sekolah yang siswanya pakai motor," ucapnya beberaoa waktu lalu. 

Tak hanya pihak satuan pendidikan, ia juga mengatakan akan menindak warga sekitat sekolah yang menyediakan lahan parkir dan mengambil keuntungan dari siswa tersebut. 

"Untuk penegakan kepada pemilik rumah yang menyediakan lahan parkir, kita akan serahkan ke Satpol PP untuk menanganinya," ucapnya.(fsh/dan/ysp) 


Berita Terkini