Om Zein Segera Bongkar Bangunan Liar untuk Normalisasi Sungai di Purwakarta

Om Zein Segera Bongkar Bangunan Liar untuk Normalisasi Sungai di Purwakarta

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, akan segera menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran sungai yang merupakan aset milik negara.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan segera menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran sungai yang merupakan aset milik negara.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, dalam pidatonya saat memperingati Hari Perpustakaan Nasional ke-45 di Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kamis (22/5).

Menurut Om Zein, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi sungai guna mencegah banjir yang kerap terjadi akibat penyempitan aliran air.

“Penertiban ini diperlukan agar aliran sungai dapat kembali normal. Selain itu, setelah normalisasi dilakukan, lahan di bantaran sungai tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan baru guna mengurai kemacetan di kawasan kota,” kata Om Zein.

BACA JUGA: Polsek Campaka Tertibkan Pak Ogah di Perempatan Pasar Minggu di Purwakarta, Tiga Orang Diamankan

Ia menambahkan, permintaan penertiban ini datang dari Perum Jasa Tirta (PJT) II. Perusahaan pengelola sumber daya air tersebut meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan bangunan liar yang mengganggu fungsi sungai.

“Permintaan ini datang dari PJT II. Mereka berharap pemerintah turut membantu dalam menertibkan bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan negara,” ujar Om Zein.

Sebelum tindakan tegas dilakukan, Pemkab Purwakarta akan mengirimkan surat peringatan kepada warga yang menempati lahan tersebut. Tahapan ini dimaksudkan sebagai langkah persuasif agar warga secara sukarela membongkar bangunannya.

“Ada tiga tahapan surat pemberitahuan yang akan dikirim. Jika warga tidak mengindahkan surat tersebut, maka penertiban akan dilakukan bersama aparat dan alat berat,” ucapnya tegas.

BACA JUGA: Dua Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta, Gunakan Modus Media Sosial

Bangunan-bangunan liar yang akan ditertibkan tersebar di beberapa wilayah seperti Kecamatan Pondoksalam, Pasawahan, Kelurahan Munjul Jaya, Cimaung, hingga kawasan Taman Sri Baduga.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Purwakarta telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan PJT II dalam hal penanganan bangunan liar di bantaran sungai tersebut.

Setelah proses penertiban selesai, pemerintah daerah akan langsung melanjutkan dengan pembangunan jalan lingkar poros tengah dalam kota.

“Kenapa pembangunan infrastruktur ini langsung dilakukan? Karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Kita mulai dari sini dulu,” kata Om Zein.(add)


Berita Terkini