Bupati Subang Ngamuk! Truk Besar Masih Nekat Beroperasi Saat Akhir Pekan

Bupati Subang Ngamuk! Truk Besar Masih Nekat Beroperasi Saat Akhir Pekan

Bupati Subang, Reynaldy Putra dan Wabup Subang Agus Masykur menemukan kendaraan truk yang melanggar jam operasional.

SUBANG-Bupati Subang, Reynaldy Putra, menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan lalu lintas di wilayahnya, khususnya terkait larangan operasional truk besar pada akhir pekan. 

Dalam unggahan media sosial pribadinya, @reynaldyputraofficial, Kang Rey—sapaan akrabnya—menyampaikan kemarahannya kepada sejumlah sopir truk besar yang masih beroperasi pada hari Sabtu, padahal sudah jelas ada peraturan yang melarangnya.

Dalam video yang diunggah, Kang Rey terlihat langsung turun ke lapangan saat akhir pekan untuk memantau arus wisata sekaligus memeriksa kendaraan-kendaraan besar yang melintas di jalur utama Subang, khususnya kawasan wisata Subang Selatan dan sekitarnya.

“Dinten naon ieu? Dinten Sabtu sanes? (Hari apa ini? Bukan hari Sabtu?) Coba telepon orang pegawai Aqua. Halo, ini saya Bupati Subang, Kang. Apakah tahu kalau di Subang mobil besar tidak boleh lewat sebelum jam 8 malam jika hari Sabtu? Ada Perda Nomor 28 Tahun 2023,” tegas Kang Rey dalam rekaman tersebut pada Sabtu (7/6/2025). 

BACA JUGA: Usai Bupati Reynaldy Ngamuk, Aparat Kepolisian di Jalancagak Langsung Razia Truk Langgar Waktu Operasional

Bupati Reynaldy kemudian memerintahkan agar seluruh truk-truk besar yang sedang beroperasi dihentikan dan diminta untuk putar balik. 

Ia menekankan kendaraan besar baru boleh melintas setelah pukul 20.00 WIB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah yang berlaku.

“Saya minta semua mobil besar ini putar balik. Semua ke pinggir dulu. Jam 8 malam baru boleh jalan lagi,” lanjutnya dengan nada tegas.

Kemarahan Bupati juga ditujukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Subang yang dinilainya lalai dalam melakukan pengawasan.

BACA JUGA: TNI-Polri dan Satpol PP Subang Patroli, Ingatkan Pelajar Jangan Keluyuran Malam Hari

“Mana Dishub di perempatan (Lingkar Cagak) ? Nggak ada satupun yang jaga,” keluhnya.

Insiden ini memancing banyak perhatian publik, khususnya masyarakat Subang yang selama ini mengeluhkan kemacetan akibat lalu-lalang truk besar, terutama di akhir pekan saat arus wisata meningkat tajam.

Perda Nomor 28 Tahun 2023 memang mengatur pembatasan operasional kendaraan besar pada hari libur untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mendukung kenyamanan wisatawan yang datang ke Subang, salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Barat.

Tindakan tegas Bupati Reynaldy ini mendapat banyak dukungan dari warganet yang menilai pemimpin muda Subang tersebut berani bertindak langsung demi kepentingan masyarakat.

"The best, asa diwakilkan kieu. Cape pak nunutur mobil badag teh," ujar salah satu warganet.(hdi/ysp)


Berita Terkini