Putih Sari - BPOM RI Ajak Masyarakat Gunakan Produk Teregistrasi BPOM

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari berkolaborasi dengan BPOM RI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilih produk yang sudah teregistrasi BPOM.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
PURWAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran saat hendak membeli produk obat tradisional, makanan, jamu maupun kosmetik.
"Pastikan produk-produk tersebut sudah teregistrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM RI," kata Putih Sari pada kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Selasa (10/6).
Putih Sari juga meminta kepada masyarakat bila menemukan produk-produk yang tidak teregistrasi BPOM agar segera melaporkannya karena diduga mengandung zat berbahaya.
"Laporan ini bisa menjadi langkah awal dalam memutus produksi berbagai produk yang mengandung zat berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Bupati Subang Hadiri Temu Karya ke-VII Karang Taruna, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan
Pun halnya saat hendak belanja secara daring, agar berbelanja di platform resmi dan toko yang sudah terverifikasi. Jangan malah membeli produk kosmetik dari luar yang bahkan tulisannya pun tidak bisa dipahami.
"Kami juga mengapresiasi BPOM RI yang rutin menggelar KIE sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk resmi yang teregistrasi BPOM. Terlebih saat ini banyak temuan BPOM, terutama jamu dan kosmetik," ucap Putih Sari.
Sementara itu, BPOM RI melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika (Dit. PMPU OTSKK) mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk.
"Sebagai upaya pencegahan, masyarakat diimbau untuk menerapkan Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli produk," kata Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat Dit. PMPU OTSKK BPOM RI, Ari Novianti.
BACA JUGA: Tegas, BPJamsostek Purwakarta: Urus Klaim Jangan Lewat Calo!
Untuk memudahkan Cek KLIK, pihaknya pun mengajak masyarakat menggunakan aplikasi BPOM Mobile sehingga bisa berperan aktif dalam memastikan legalitas produk obat dan makanan yang beredar di pasaran.
"Aplikasi BPOM Mobile memiliki berbagai fitur, di antaranya seperti pemindaian barcode produk, pengecekan Nomor Izin Edar (NIE), layanan pengaduan, hingga informasi terbaru seputar obat dan makanan dari BPOM," ujar Ari Novianti.(add)