SUBANG-Menjadi pengusaha ternak ayam, merupakan bisnis yang menggiurkan. Disamping keuntungan yang didapatkan cukup tinggi, potensi kerugian pun sangat kecil.
Namun menjadi pengusaha Ternak ayam, harus memiliki modal yang sangat besar, untuk membuat kandang dan perizinannya mencapai Rp1,5 miliar, belum lagi ayam dan pakannya. Di Subang, peternak ayam jumlahnya sangat banyak, dan yang berkecimpung banyak dari anggota DPRD, Kepolisian dan lainnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Subang Drs Bambang Suhendar mengatakan, jumlah peternak ayam di Kabupaten Subang sangat banyak. Oleh karena itu, tidak heran jika Kabupaten Subang menempati peringkat ke 1 di Jawa Barat dalam bidang produksi ayam.
"Banyak jumlah peternak ayam di Kabupaten Subang," ujarnya.
Jumlah peternak ayam yang banyak tersebut, dikarenakan pabrik penetasan dan pengembangan ayam di Subang cukup tinggi. Mulai dari Japfa, Pokphan dan lainnya, sehingga muncul lah mitra - mitra yang bekerja sama dengan pabrik tersebut.
"Mitra-mitra itulah yang banyak ada di Subang," ungkapnya.
Kepala Bidang Kesehatan hewan dan Verteriner masyarakat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang drH Erlina menyebut, menjadi mitra peternakan ayam, modalnya cukup tinggi. Minimal Rp1,5 miliar, itu belum termasuk lahan, ayam dan pakan. Walaupun begitu, Keuntungan berbisnis ayam tersebut sangat mengiurkan, karena ayam bisa dipanen dalam jangka waktu 40-60 hari, hingga dalam setahun, bisa beberapa kali panen.
"Berbicara ternak ayam, ini bisnis menjajanjikan," katanya.
Tidak heran lanjut dia, banyak pengusaha yang menjadi mitra ternak ayam berlatar belakang Kepolisian, anggota DPRD dan lainnya yang konsen terhadap ternak ayam. Bahkan dari data yang ada, pemilik usaha ternak ayam 80 persen merupakan warga asli Subang.
Erlina mengatakan, pundi-pundi rupiah sangat bisa direngkuh, ketika bisnis ternak ayam maju dan berkesinambungan. Jika melihat potensi kerugian sangat kecil, kecuali ada musibah kebakaran dan lainnya.
"Kenapa menguntungkan? karena telur ditetaskan di pabrik. Mah, mitra tersebut di bagian penggemukan saja, setelah panen maka akan dijual kembali ke pabrik tersebut. Artinya masih tetap untung," ungkapnya.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang Yusep Saepuloh mengatakan, di tahun 2024 ini, investor yang memohon izin peternakan ayam mendominasi dari pada izin pabrik dan perumahan.
"Kebanyakan izin kandang ayam," katanya.(ygo/ery)