Daerah

BKPSDM Subang Buka 1.090 Formasi PPPK

BKPSDM Kabupaten Subang
BKPSDM Kabupaten Subang membuka pendaftaran PPPK sebanyak 1.090 formasi, formasi guru paling banyak dibutuhkan.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. 
Sebanyak 1.090 formasi disediakan untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Subang. Dari total formasi yang dibuka, formasi guru menjadi yang paling banyak dibutuhkan. 

"Rekrutmen PPPK gelombang pertama sudah kita buka pada tanggal 1 Oktober 2024. Sedangkan untuk gelombang kedua itu akan dibuka pada tanggal 17 November 2024," ungkap Kepala BKPSDM Subang H Dadang Darmawan melalui Kabid Pengadaan Hasab Sahroni. 

Dirinya menjelaskan, bahwa formasi yang paling banyak dialokasikan adalah untuk tenaga pendidik, yakni sebanyak 735 formasi, sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 200 formasi, dan untuk tenaga teknis sebanyak 155 formasi yang dibutuhkan. "Dalam Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024," ucapnya. 

Sahroni mengungkapkan, penerimaan PPPK di peruntukkan bagi tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, kecuali untuk PPPK Guru yang sudah lulus pada tahun 2021 tapi belum mendapatkan penempatan atau formasi.

Kepala Bidang BKPSDM tersebut menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Para pelamar disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi di website resmi dan sosial media resmi untuk melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian.

"Kemudian segala bentuk kesalahan dan kelalaian peserta dalam pelaksanaan pendaftaran, pengunggahan dokumen, dan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar," ujarnya. 

Sahroni menegaskan, bahwa dalam mengikuti seluruh Proses Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun. 

Dirinya menghimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain, dan disarankan agar pelamar mendaftar sendiri tanpa bantuan mediator atau koordinator dalam proses pendaftaran.(znl/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua