Daerah

Ini Imbauan Pj Bupati Subang kepada Masyarakat yang Melakukan Mudik Lebaran

Pj Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd usai Rapat Paripurna HUT Kabupaten Subang ke-76. (Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)
Pj Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd usai Rapat Paripurna HUT Kabupaten Subang ke-76. (Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pj Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd mengatakan, aturan mudik telah disampaikan dalam beberapa Surat Edaran yang telah diterbitkan. 

 

"Aturan terkait dengan mudik itu sudah disampaikan melalui Surat Edaran KPK, Surat Edaran Kemendagri, termasuk juga Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Subang," ucapnya. 

 

Ia mengimbau kepada masyarakat agar bermudik dengan aman. Menurutnya, aman itu tidak hanya di perjalanan tetapi juga di lingkungan rumah yang ditinggalkan. 

 

"Jangan sampai ada listrik yang tidak dimatikan, kemudian gas, air, dan sebagainya yang rawan terjadinya kecelakaan atau bencana," ucapnya. 

 

"Di jalan pun diharapkan menggunakan kendaraan secara aman, jangan ugal-ugalan, jangab kejar-kejaran, sehingga nanti bukan terkejar ke kampung halaman, tetapi terkejar ke rumah sakit," ucapnya. 

 

Imran juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa memeriksa kesehatan badan dan kendaraannya sebelum berngkat mudik ke kampung halaman. 

 

"Saya tentunya berharap sebelum berangkat juga untuk memeriksakan kesehatan diri dan juga kesehatan kendaraan yang digunakan, jangan sampai nanti terhambat di perjalanan," ucapnya. 

 

Tak lupa, ia juga mengingatkan ASN agar dapat menggunakan kendaraan pribadi ketika melakukan mudik. 

 

"Kendaraan yang digunakan tolong untuk menggunakan kendaraan pribadi dan bukan kendaraan dinas, karena itu sesuai dengan anjuran dari KPK," ucapnya.(fsh/ysp) 

 

Berita Terkait