Daerah

Ketua DPRD Purwakarta: Pencopotan Baliho Bisa Ganggu Demokrasi, Ingatkan Satpol PP Terkait Penertiban

Ketua DPRD Purwakarta
Satpol PP saat menertibkan banner dan baliho calon kepala daerah yang dipasang tak sesuai aturan.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta H. Ahmad Sanusi mengeluarkan pernyataan tegas terkait pencopotan sejumlah baliho bakal calon kepala daerah (Cakada) yang dilakukan Satpol PP Purwakarta menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

H. Ahmad menegaskan bahwa setiap baliho yang terpasang di berbagai lokasi di wilayah Purwakarta tidak boleh dicopot, kecuali jika pemasangannya dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Larangan pencopotan baliho yang disampaikannya itu bertujuan untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat menjelang pilkada serentak. 

“Kami ingin memastikan bahwa semua bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Pencopotan baliho ini dapat mengganggu proses demokrasi dan menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” kata H. Ahmad kepada wartawan, Rabu (31/7). 

Dirinya menambahkan, pencopotan baliho seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum serta etika dan bukan berdasarkan pada kepentingan politik tertentu.

Lebih lanjut, H. Ahmad mengingatkan semua pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan untuk bekerja sama dalam mengawasi pemasangan baliho. 

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa baliho yang dipasang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk izin dari instansi terkait," ujarnya. 

H. Ahmad juga menggarisbawahi bahwa baliho yang dipasang tanpa izin atau di lokasi yang dilarang harus segera ditindak, sesuai dengan prosedur yang ada. 

“Kami tidak akan menolerir pemasangan baliho yang melanggar aturan. Namun, kami juga tidak ingin adanya tindakan yang sewenang-wenang terhadap baliho yang terpasang secara sah,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa mengakui pihak sedang melakukan penertiban baliho dan banner. Akan tetapi, yang ditertibkan adalah baliho dan banner yang dipasang tidak sesuai aturan.

"Iya yang akan kita tertibkan banner atau reklame yg dipaku di pohon dan dipasang di tiang listrik atau telepon," kata Teguh.

Tak menutup kemungkinan juga, kata dia, pihaknya akan menertibkan baliho berukuran besar yang sudah rusak atau sobek, yang sekarang banyak terdapat di wilayah jalur yang akan ditertibkan 

"Apabila baliho besar itu masih bagus dan dipasang dengan rapi, kami tidak akan menertibkannya, karena kita pun mengerti sekarang para calon yang merupakan orang-orang hebat lagi berkompetisi dalam mencari suara dan dukungan," ujarnya.

Akan tetapi, sambungnya, alangkah baiknya jika ke depan tidak dipasang di pohon dan tiang listrik atau telepon. Pun halnya baliho besar yang sudah tidak layak atau sobek, agar dibereskan mandiri.

"Hasil penertibannya pun akan kita lipat rapi dan akan dikembalikan lagi ke tim tim yang bersangkutan, supaya bisa dipasang lagi sesuai dengan aturan," ucap Teguh.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua