Daerah

Kantor Kecamatan Cijambe Maksimalkan Pelayanan

Kantor Kecamatan Cijambe
PELAYANAN: Kantor Kecamatan Cijambe terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi warganya, meskipun menghadapi berbagai tantangan teknis dan geografis. (Istimewa)

SUBANG-Kantor Kecamatan Cijambe terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi warganya, meskipun menghadapi berbagai tantangan teknis dan geografis. 

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Cijambe, Desi Wijayanti mengatakan, kantor kecamatan menyediakan berbagai layanan administrasi penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat pindah, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan lainnya. Namun, beberapa layanan mengalami kendala karena alat perekam yang rusak.

Menurut Desi, meskipun layanan administrasi di kecamatan cukup beragam, untuk pembuatan KTP dan KK saat ini harus dirujuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang. 

"Alat perekam kami sudah rusak, jadi untuk KTP dan KK kita hanya bisa mengeluarkan surat pengantar saja. Masyarakat harus melanjutkan proses ke Disdukcapil," jelas Desi kepada tim Pasundan Ekspres pada Selasa (127/5).

Meskipun menghadapi kendala teknis, Kecamatan Cijambe berupaya menyediakan fasilitas yang nyaman bagi warganya.

"Kami menyediakan ruang tunggu yang nyaman, lengkap dengan air mineral bagi masyarakat yang sedang menunggu. Selain itu, kami juga sedang dalam tahap pengembangan ruang tunggu untuk ibu menyusui dan ruang bermain anak," tambah Desi. 

Fasilitas tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi warga, terutama bagi ibu-ibu yang membawa anak kecil. 

"Saat ini, ruang untuk anak-anak dan ibu menyusui belum ada, tetapi kami merencanakan untuk segera menyediakan fasilitas tersebut," jelasnya.

Untuk mengatasi kendala geografis dan jarak yang jauh, Kecamatan Cijambe menerapkan inovasi teknologi dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp. 

Pelayanan lewat WhatsApp sangat membantu, terutama karena kondisi jalan menuju kecamatan cukup menantang.

"Warga bisa mengirimkan dokumen dan permintaan layanan melalui WA, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor kecamatan," terang Desi.

Desi menyebutkan, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) melalui WhatsApp telah mempermudah proses administrasi. 

"Misalnya untuk pelayanan TTE, warga bisa mengurusnya lewat WA, jadi tidak perlu repot datang ke kantor," katanya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Kecamatan Cijambe adalah jarak dan aksesibilitas. Banyak warga yang tinggal di daerah pinggiran atau di kampung-kampung terpencil mengeluhkan jarak yang jauh ke kantor kecamatan. 

"Warga mengeluh karena jaraknya jauh, terutama bagi mereka yang tinggal di Tanjung Wangi atau dekat Subang. Mereka lebih memilih langsung ke Disdukcapil karena lebih dekat," ujar Desi.

Desi berharap ke depan akan ada perbaikan dalam hal peralatan dan teknologi pelayanan. 

"Harapan kami, jika memungkinkan, mesin perekam yang rusak bisa segera diperbaiki atau diganti. Dengan begitu, pelayanan di kecamatan bisa lebih maksimal dan warga tidak perlu repot pergi ke Disdukcapil," harap Desi.

Desi menegaskan bahwa kendala utama yang mereka hadapi saat ini adalah kerusakan alat perekam. 

"Intinya, masalah utama kami adalah alat perekam yang rusak. Jika itu bisa diperbaiki, kami yakin pelayanan akan jauh lebih baik," jelasnya.

Secara umum, respons warga terhadap pelayanan di Kecamatan Cijambe cukup positif, meskipun ada beberapa keluhan terkait jarak dan aksesibilitas.

"Alhamdulillah, respons warga cukup baik. Mereka paham dengan kendala yang kami hadapi, tetapi tetap berharap ada perbaikan, terutama dalam hal alat perekam dan akses jalan," kata Desi.(hdi/ysp)

Berita Terkait