Daerah

Tiga Bus Pariwisata Langgar Keselamatan Lalu Lintas, Terjaring Dalam Operasi Pemeriksaan Kendaraan di Subang

Kanit Kamsel Polres Subang, Ipda Harry Susanto saat memeriksa ramcek kendaraan bus pariwisata. (Cindy Desita/Pasundan Ekspres)
Kanit Kamsel Polres Subang, Ipda Harry Susanto saat memeriksa ramcek kendaraan bus pariwisata. (Cindy Desita/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dalam upaya memastikan keselamatan para wisatawan yang berkunjung ke Subang selama musim liburan, Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Polres Subang mengadakan operasi Ramcek di beberapa titik strategis. 

Kanit Kamsel Polres Subang, Ipda Harry Susanto menyampaikan, dalam operasi tersebut ditemukan tiga pelanggaran utama.

"Pelanggaran yang kami temukan meliputi satu bus yang beroperasi tanpa izin dan dua bus lainnya yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah kedaluwarsa dan belum dilakukan pengesahan," terangnya.

Selain pelanggaran administrasi, kondisi fisik kendaraan juga menjadi perhatian utama dalam operasi ini. Beberapa kendaraan ditemukan dalam kondisi kurang baik, seperti kekurangan oli dan komstir yang macet.

“Kendaraan-kendaraan tersebut kami pinggirkan terlebih dahulu untuk dilakukan perawatan dan perbaikan. Jika sudah dinyatakan aman, baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan," tambahnya.

Dia menjelaskan, operasi ramcek ini diadakan terutama selama libur wisata dan libur panjang untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Subang. 

"Kami mengupayakan ramchek ini dilaksanakan secara rutin selama periode liburan untuk memastikan para wisatawan yang berlibur ke Subang dapat menikmati liburan dengan aman," jelas Ipda Harry Susanto.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan. 

“Operasi semacam ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi para wisatawan,” pungkasnya.(cdp/ysp) 

Tag :

Berita Terkait