Daerah

Samsat Subang: Tidak Ada Pembebasan Denda Bagi Wajib Pajak

Samsat Subang mengatakan Tidak Ada Pembebasan Denda bagi Para Wajib Pajak
Samsat Subang mengatakan Tidak Ada Pembebasan Denda bagi Para Wajib Pajak (Image From: Pasundan Ekspres)

PASUNDAN EKSPRES - Samsat Subang mengatakan tidak ada pembebasan denda. Samsat merupakan kegiatan dalam penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Tugas Samsat sendiri, di antaranya adalah menerima pembayaran pajak kendaraan. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (Samsat Subang), Lovita Adriana Rosa mengungkapkan alasan banyaknya kendaraan yang telat membayar pajak. Misalnya, karena kendaraan tersebut sudah tidak dimiliki atau sudah hilang. 

Samsat Subang mengatakan Tidak Ada Pembebasan Denda

"Kenapa bisa jadi kendaraan yang telat membayar pajak ini, bisa jadi sudah tidak dimiliki atau sudah tidak ada, seperti hilang. Siapa yang mau membayar yang hilang?" ungkap Lovita kepada Pasundan Ekspres baru-baru ini. 

Ia juga menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki informasi mengenai kendaraan, kecuali wajib pajak melapor pada Samsat.

Sementara mereka menunggu, mereka akan melakukan pemutahiran lapangan langsung, mencari tahu alasan wajib pajak yang masih memiliki kendaraan belum melakukan pembayaran pajak.

Menurutnya, penting untuk mendapatkan kepastian mengenai informasi kendaraan dari wajib pajak, agar bisa dilakukan tindak lanjut. 

BACA JUGA: 5 Tempat Ngopi di Subang Kota yang Wajib Dikunjungi!

BACA JUGA: Simak Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor di Alfamart Tanpa ke Samsat

Lovita mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan akan dikirimkan oleh petugas yang melakukan kunjungan ke rumah.  

"Petugas langsung yang mau mengunjungi ke rumah, tentu petugas ini juga akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan prioritas tempat lingkungannya," jelasnya.

Selain itu, Lovita membeberkan bahwa denda tetap berlaku bagi wajib pajak terhadap pajak kendaraan yang melewati jatuh tempo, walaupun kendaraan tersebut kemungkinan tidak pernah dipakai atau digunakan.

Pembayarannya sendiri tidak dilakukan langsung petugas yang datang ke rumah. Ia menjelaskan bahwa petugas hanya menyampaikan sebuah informasi dan mencari informasi. 

Ia juga mengatakan bahwa beberapa hari kebelakang, para petugas lapangan telah melakukan kunjungan ke 241 kendaraan, dan yang baru melakukan pembayaran ada 18 kendaraan dengan total penerimaan sekitar 20 juta. 

"Ada 241 kendaraan yang sudah dikunjungi. Dari 241 ini dalam beberapa minggu ke belakang baru melakukan 18 kendaraan yang melakukan pembayaran, dengan total penerimaan kita 20 juta," jelasnya. 

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua