PASUNDAN EKSPRES - Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar, terdapat beberapa tempat yang dapat digunakan untuk melakukan pengesahan STNK. Berikut adalah tempat-tempat tersebut:
1. Samades
2. Samsat Keliling
3. Samsat Outlet
4. Kantor Samsat Induk
BACA JUGA:Layanan Samsat Terdekat, Solusi Mudah Pengesahan STNK
Untuk melakukan pengesahan STNK, pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan berikut:
- e-KTP asli sesuai STNK
- STNK asli
- SKKP asli
- Cetak bukti bayar
BACA JUGA:Samsat Information Center Bapenda Jabar: Solusi Informasi Akurat dan Cepat untuk Layanan Kesamsatan
Adapun, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pengesahan STNK hanya dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk. Berikut adalah persyaratannya:
- e-KTP asli sesuai STNK
- STNK asli
- SKKP asli
- BPKB asli
- Cetak bukti bayar
BACA JUGA:Usung Ating - Agus Masykur, DPD PKS dan DPC PDIP Subang Gelar Pertemuan ?
Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, proses pengesahan STNK dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagi warga Jawa Barat dan Jakarta, penting untuk mengetahui tempat dan persyaratan yang berlaku untuk memastikan kendaraan bermotor tetap sah di jalan raya.
(cdp)