Ini Dua Tempat yang Bisa Melakukan Pengesahan STNK

PASUNDAN EKSPRES - Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar, terdapat beberapa tempat yang dapat digunakan untuk melakukan pengesahan STNK. Berikut adalah tempat-tempat tersebut:
1. Samades
2. Samsat Keliling
3. Samsat Outlet
BACA JUGA: 100 Hari Kerja Bupati Subang, Bangun Komitmen Wujudkan Infrastruktur Jalan Leucir
4. Kantor Samsat Induk
BACA JUGA:Layanan Samsat Terdekat, Solusi Mudah Pengesahan STNK
Untuk melakukan pengesahan STNK, pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan berikut:
- e-KTP asli sesuai STNK
BACA JUGA: JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung
- STNK asli
- SKKP asli
- Cetak bukti bayar
BACA JUGA:Samsat Information Center Bapenda Jabar: Solusi Informasi Akurat dan Cepat untuk Layanan Kesamsatan
Adapun, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pengesahan STNK hanya dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk. Berikut adalah persyaratannya:
- e-KTP asli sesuai STNK
- STNK asli
- SKKP asli