Daerah

PPK Pagaden Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

PPK Pagaden

SUBANG-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagaden mulai menyeleksi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada pilkada serentak di Kabupaten Subang 2024 ini.

Ketua PPK Pagaden Mustopa Kamal menyampaikan, kebutuhan PPDP sesui jumlah TPS di Kecamatan Pagaden sebanyak 190 orang. Hingga saat ini PPK masih menyeleksi PPDP tersebut, dari jumlah pendaftar 400 orang.

"Mungkin kalau peminat cukup banyak ya, pasti lebih dari jumlah yanh dibutuhkan, dan teknisnya ada di PPS desa terkait," katanya.

Sebelumnya PPK juga telah mensosialisasikan soal rekrutmen PPDP ini ke 10 PPS  se Kecamatan Pagaden. Mengenai persyaratan telah disampaikan pula. Seperti batas usia minimal 17 tahun, berdomisili di TPS terkait, berbadan sehat dan seterusnya.

Selanjutnya kata Mustopa, nantinya PPDP itu tugasnya akan sangat menentukan dan mendukung terlaksanakan pilkada.

"Ya tugas mereka PPDP ini mendata dan memutakhirkan pemilih. Merekalah yang lebih. tahu data pemilih tiap  TPS," tuturnya.

Selanjutnya hasil kerja PPDP itu nantinya dijadikan dasar PPK dan KPUD menetapkan. daftar pemilih sementara (DPS) hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Ali Nugraha PPS Desa Pagaden menuturkan, hingga tanggal 19 Juni ini pendaftaran masih terbuka hingga jam 24.00 tengah malam baru ditutup.

Selanjutnya PPS akan menverifikasi administerasi  dan mengumumkan hasil seleksi adm dan seleksi akhir.(dan/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua