Daerah

Jualan Sabu, Oknum Aparatur Desa di Karawang Diamankan Polisi

Aparater Desa di Karawang
Tsk Rous (48)

KARAWANG-Seorang oknum aparatur desa di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, berinisial RU alias Rous (48), ditangkap Sat Res Narkoba Polres Karawang karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba menjelang malam pergantian tahun baru 2025.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di rumah pribadinya pada 5 Desember 2024.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa puluhan bungkus sabu siap edar dengan total berat bruto 23,1 gram.

"Saat penggerebekan, tersangka sedang mengemas sabu ke dalam plastik klip bening. Barang bukti yang diamankan meliputi 17 bungkus sedotan hitam, 9 bungkus sedotan putih, dan 4 bungkus sedotan putih berisi sabu dengan berat total 23,1 gram," jelas IPDA Solikhin, pada Selasa (31/12). 

Selain narkotika, polisi juga menyita alat komunikasi yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial GR, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

IPDA Solikhin mengungkapkan bahwa tersangka dikenal aktif di masyarakat dan pernah menjadi pengurus salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Karawang.

"Sebagai aparatur desa, tersangka dikenal sebagai tokoh pemuda yang aktif bermasyarakat. Namun, perbuatannya ini sangat bertentangan dengan kepercayaan masyarakat terhadapnya," katanya.

Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar jaringan pengedar hingga pemasok barang haram tersebut.

"Upaya ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan menyelamatkan generasi muda di Karawang," tegas Solikhin.

Polres Karawang juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Laporan masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkotika.

"Dukungan masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi terhadap generasi muda dan lingkungan. Kami optimis, dengan kerja sama ini, Karawang dapat menjadi wilayah yang bersih dari peredaran narkotika," pungkasnya.(Dik) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua