Daerah

Pengelolaan Aset Pemda Subang Capai Rp 500 Juta, Optimis Lampaui Target 2024

BKAD Subang
Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Charles Jayadi saat melihat monitor neraca aset daerah.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Charles Jayadi menyampaikan, progres pengelolaan aset daerah yang dikelola oleh Pemda Subang. 

Charles menekankan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan aset, termasuk aset-aset yang tidak difungsikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Di samping kita sebagai pengelola aset-aset Pemda, kita juga bertindak sebagai koordinator terhadap keseluruhan aset," terangnya. 

Ia menjelaskan, bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengelolaan aset ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Charles menjelaskan, bahwa pencatatan aset terutama terkait tanah dan bangunan, saat ini sudah dilakukan oleh masing-masing OPD. 

Namun, kata Charles, BKAD fokus pada pengelolaan aset tidak difungsikan atau yang dikenal sebagai aset idle. Aset-aset ini merupakan tanggung jawab BKAD untuk dikelola lebih lanjut.

Mengenai target pengelolaan aset pada tahun 2024, Charles menyebutkan bahwa hingga saat ini, capaian sudah mencapai hampir 500 juta rupiah dari target sebesar 600 juta rupiah. "Semoga hingga akhir tahun, kami bisa melebihi target yang telah ditetapkan," tambahnya dengan optimis.

Secara keseluruhan, Charles juga melaporkan total nilai aset yang tercatat di neraca Pemda Subang. "Total aset yang tercatat kurang lebih sebesar 7,475 triliun rupiah, dengan rincian aset tetap sebesar 6,9 triliun rupiah dan aset lainnya sebesar 527 miliar rupiah," jelasnya. 

Dengan pengelolaan yang baik, dirinya berharap, aset-aset daerah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah dan masyarakat Subang.(cdp/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua