Daerah

Begini Mudahnya Cara Cek Pajak Kendaraan Online untuk Wilayah Subang

Begini Mudahnya Cara Cek Pajak Kendaraan Online untuk Wilayah Subang

PASUNDAN EKSPRES - Cara cek pajak kendaraan online. Memiliki kendaraan, seperti kendaraan sepeda motor atau mobil, memang memudahkan segala aktivitas sehari-hari.

Namun, dengan segala keuntungan yang ada, tentu pemilik kendaraan perlu bertanggung jawab terhadap apa yang harus dipenuhi, misalnya saja adalah kewajiban membayar pajak kendaraan.

Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan, penting banget mengetahui cara menghitung besaran biaya pajak yang harus kamu bayarkan.

Memahami bagaimana menghitung biaya pajak kendaraan menjadi hal yang penting agar pemilik dapat merencanakan keungan mereka dengan baik. 

Biaya pajak kendaraan bermotor tidak ditentukan berdasarkan seberapa besar penghasilan pemiliknya. Tarif pajak untuk mobil maupun motor justru ditentukan dari penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor yang dievaluasi setiap tahunnya.

Karena alasan ini, besaran biaya pajak kendaraan bermotor dapat berubah dari tahun ke tahun, seiring dengan perubahan nilai jual kendaraan tersebut. Semakin tinggi nilai jual kendaraan, maka semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan.

Buat kamu yang bingung dengan bagaimana mencari tahu cara cek pajak kendaraan, di sini ada beberapa cara yang bisa kamu ikuti. Simak penjelasan singkatnya di bawah ini. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Online 

Berikut adalah beberapa cara cek pajak kendaraan online yang bisa kamu coba ikuti. 

Cara cek pajak kendaraan online dengan website Samsat

Sebenarnya, cara yang paling mudah untuk mengecek biaya pajak kendaraan adalah dengan mengunjungi laman resmi atau website dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Melalui website resmi Samsat, tidak hanya dapat mengetahui jumlah biaya pajak kendaraan, tetapi juga berbagai informasi penting lainnya, seperti tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

Namun, perlu diingat bahwa website resmi Samsat bisa berbeda-beda antar wilayah. Jakarta merupakan salah satu contoh daerah yang sudah memiliki situs web Samsat resmi sendiri.

Cara cek pajak kendaraan online dengan SMS 

Jika tidak dapat mengakses website resmi Samsat, pilihan selanjutnya untuk mengecek biaya pajak kendaraan secara online adalah dengan memanfaatkan pesan singkat atau SMS.

Pengecekan pajak kendaraan melalui SMS hanya dapat dilakukan untuk jenis pajak tahunan, bukan untuk pajak lima tahunan.

Artinya, metode ini hanya dapat digunakan untuk mengecek besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahun, bukan untuk pajak jangka panjang.

BACA JUGA: PLN ULP Pagaden Umumkan Pemadaman Listrik Sementara pada 24 Juli 2024

BACA JUGA: Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

Namun, perlu diketahui bahwa layanan pengecekan pajak melalui SMS baru tersedia di beberapa provinsi di Indonesia. Jika tinggal di area Jakarta, Jawa Barat, atau Jawa Timur, maka pengecekan biaya pajak mobil melalui SMS sudah dapat dilakukan.

Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS, caranya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mengetikkan kode provinsi yang diikuti dengan nomor plat kendaraan.

Sebagai contoh, kode provinsi untuk Jakarta adalah "Metro", sedangkan untuk Jawa Barat adalah "poldajbr".

Jadi, jika nomor kendaraan seseorang adalah B9876 SKG, maka untuk mengecek pajak kendaraan di Jakarta, mereka bisa mengirimkan SMS dengan format "METRO B9876 SKG" ke nomor 1717.

Cara cek pajak kendaraan online dengan aplikasi e-Samsat

Selain melalui website resmi Samsat dan pengiriman SMS, Samsat juga menyediakan sebuah aplikasi khusus yang dapat memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor secara online. Aplikasi tersebut dikenal dengan nama "Sambara" atau e-Samsat.

Aplikasi e-Samsat tidak hanya berfungsi untuk mengecek biaya pajak kendaraan, tetapi juga menyediakan berbagai menu lain yang terkait dengan perpajakan kendaraan.

Sehingga, pengguna dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan terkait perpajakan kendaraan dalam satu aplikasi.

Nah, itulah mengenai beberapa cara cek pajak kendaraan online yang bisa kamu coba ikuti. Semoga berhasil. 

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua