Daerah

Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

SUBANG - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Subang telah menyediakan berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan mereka. Berikut adalah cara pengaduan yang dapat dilakukan di Samsat Subang.

1. Melalui Kotak Pengaduan

Kotak pengaduan tersedia di kantor Samsat Subang. Masyarakat dapat menuliskan keluhan atau masukan mereka secara tertulis dan memasukkannya ke dalam kotak tersebut. Setiap pengaduan akan dibaca dan ditindaklanjuti oleh pihak Samsat.

BACA JUGA:Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Sambara

2. Melalui Telepon

Samsat Subang menyediakan nomor telepon khusus untuk pengaduan, yaitu 0811-2230-1818 Masyarakat dapat menghubungi ChatBoot untuk menyampaikan keluhan atau masukan secara langsung.

3. Melalui Media Sosial

Samsat Subang aktif di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Masyarakat dapat mengirim pesan langsung atau mengomentari postingan untuk menyampaikan keluhan atau masukan.

BACA JUGA:Berikut Daftar Film yang Tayang di Bioskop NSC Subang per Selasa, 23 Juli 2024

4. Melalui Aplikasi Online

Samsat Subang telah mengembangkan aplikasi pengaduan online yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dengan mudah dan cepat.

Samsat Subang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secepat mungkin dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan di masa mendatang.

Dengan berbagai saluran pengaduan yang tersedia, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau masukan mereka. Samsat Subang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat. (cdp).

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua