Daerah

Kecamatan Jalancagak Permudah Layanan Kependudukan dengan Berbagai Inovasi

Kecamatan Jalancagak

SUBANG-Kecamatan Jalancagak terus berupaya meningkatkan pelayanan kependudukan bagi warganya melalui berbagai inovasi yang mempermudah proses administrasi. 

Salah satu layanan unggulan yang dimiliki Kecamatan Jalancagak adalah layanan rekaman KTP. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam proses perekaman data KTP, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kota untuk melakukan perekaman.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jalancagak, Pedro, mengatakan layanan kependudukan di Kecamatan Jalancagak sudah mencakup semua aspek yang diperlukan oleh masyarakat. "Kami menyediakan layanan kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pengantar datang mati, dan rekomendasi nikah. Semua layanan ini tersedia di kantor kecamatan," ujar Pedro.

Pedro juga menjelaskan Kecamatan Jalancagak memiliki program pelayanan kependudukan yang bersifat jemput bola. Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses atau kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. "Kami menyediakan layanan melalui WhatsApp (WA) karena masyarakat di Jalancagak secara umum belum sepenuhnya melek teknologi, tetapi untuk WA, saya kira semua masyarakat sudah bisa menggunakannya," jelas Pedro.

Melalui layanan WA, masyarakat yang sedang sakit atau berada di luar kota bisa menghubungi kantor kecamatan untuk mendapatkan bantuan. Bahkan, bagi mereka yang memiliki disabilitas, pihak kecamatan akan menjemput langsung ke rumah dan menyediakan fasilitas kursi roda serta akses jalan yang memadai. "Kami berusaha semudah mungkin melayani masyarakat, terutama bagi mereka yang cacat. Kami jemput mereka dan menyediakan kursi roda serta jalur yang sudah disiapkan," tambah Pedro.

Selain itu, Kecamatan Jalancagak juga aktif memberikan informasi melalui Instagram (IG) dan Facebook. Setiap ada informasi tambahan atau program baru, seperti kerja sama dengan kepolisian untuk pembuatan SIM, akan disampaikan melalui media sosial ini.

Pedro mengakui salah satu tantangan dalam memberikan layanan kependudukan adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang teknologi dan informasi terbaru. Sering kali, warga datang ke kantor kecamatan dengan persyaratan yang kurang lengkap karena tidak membaca aturan terbaru. "Kami tetap fasilitasi walaupun mereka sudah jauh-jauh datang dari desa. Kami layani dengan catatan bahwa mereka harus melengkapi persyaratannya. Jadi, mereka bisa kembali lagi setelah melengkapi dokumen yang diperlukan," ungkap Pedro.(hdi/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua