Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!

Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!

Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!

PASUNDAN EKSPRES - Syarat dapat promo Samsat Digital periode 1 April - 23 Desember 2024 dapat kamu ketahui lewat penjelasan artikel di bawah ini. 

Samsat Digital menawarkan promo menarik buat kamu yang akan membayar pajak kendaraan bermotor 1 tahunan atau 5 tahunan.

Dari pada pensaran, berikut syarat dapat promo Samsat Digital periode pembayaran 1 April - 23 Desember 2024. Simak baik-baik, ya!

BACA JUGA:Erafone Subang Hadirkan Promo Menarik dari Berbagai Brand, Ada Bonus Voucher Belanja Juga

BACA JUGA: Gempa Bumi M 2,9 Guncang Purwakarta, Kedalaman hanya 6 Km

1. Discount 10% Pajak Kendaraan Bermotor 1 tahunan. Khusus untuk wilayah kendaraan terdaftar di wilayah Polda Jabar.

Syaratnya:

  • e-KTP atas nama pribadi
  • STNK & SKKP Asli Cetak/Digital (bukan foto)

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

BACA JUGA: Muscab IBI ke-VII, Om Zein: Bidan Ujung Tombak Kesehatan Ibu dan Anak

  • QRIS
  • Virtual Account
  • Debit EDC (GPN) 

Catatan: e-sah, e-SKKP dan e-KD dikirim melalui Email & WhatsApp Chat 

BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Subang, Polisi Berkomitmen Menindak Tegas Pelaku Kekerasan

2. Discount 10% Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan. Khusus untuk kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran. 

Syaratnya:

  • Telah melakukan Reservasi di Aplikasi Sapawarga
  • e-KTP atas Nama Pribadi
  • BPKB, STNK & SKKP ASLI
  • Membawa Kendaraan

Catatan: Disediakan kuota Sehari 30 Kendaraan (Roda 4&2)

BACA JUGA:PKB Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Subang, Kampanye Slepet Cak Imin Jadi Perhatian


Berita Terkini