PURWAKARTA-Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) Asep Muhamad Ramdani (48) dan Janadi Abdul Qohhar (42) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (5/3). Prosesi ikrar dilaksanakan di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Purwakarta dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Dicky Darmawan, SH, M.Hum yang mewakili Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Alquran, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, serta menandatangani berita acara.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI artinya kedua warga binaan tersebut siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai pendapat yang ada. "Tak hanya itu, keduanya juga memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara tapi juga sebagai pandangan hidup ideologi nasional dan pemersatu bangsa Indonesia," kata Yusep.
Yusep pun berharap para napiter yang telah membacakan ikrar tersebut dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara Indonesia.
Yusep juga menyebutkan, Lapas Kelas IIB Purwakarta akan terus melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pendampingan dan pembinaan para napiter, sekaligus memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremis lagi. "Ke depan para napiter tersebut mengikuti program pembinaan, di antaranya program kesadaran beragama, kesadaran hukum, berbangsa, dan bernegara. Termasuk mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan serta klinik Pancasila berupa wawasan kebangsaan dan rutin mengikuti upacara bendera," ujar Yusep.
Sementara itu, Dicky Darmawan mengatakan, ikrar setia NKRI ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat. "Ikrar tersebut juga, sambungnya, untuk menegaskan kedua Napiter tersebut bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," ucapnya.(add/sep)