SUBANG - Puluhan anggota dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang menggelar unjuk rasa di tiga kantor OPD pada Senin (8/7/2024).
Mereka mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, dan Satpoldam Kabupaten Subang untuk menuntut sikap tegas terkait beberapa perusahaan di daerah tersebut yang dinilai nakal.
Perusahaan yang menjadi sorotan antara lain PT Cixi Jaya Plasindo yang disebut belum memenuhi kewajiban perijinan serta pengelolaan limbah yang belum terawasi dengan baik.
Pidi, Ketua Umum GPI Kabupaten Subang, menegaskan bahwa banyak perusahaan di wilayah itu beroperasi tanpa izin yang lengkap secara normatif, hanya mengandalkan proses online melalui OSS.
Ketidaktahuan perusahaan terhadap dampak buruk limbahnya bagi masyarakat menjadi perhatian serius, yang menurutnya menjadi tanggung jawab DLH dalam pengawasan lingkungan dan DPMPTSP dalam evaluasi izin perusahaan.
Diaz Adhyaksa dari Badan Taktis GPI Subang menambahkan bahwa pihaknya mendesak DLH, DPMPTSP, dan Satpoldam untuk menindak tegas perusahaan nakal seperti PT Cixi Jaya Plasindo, bahkan menuntut penutupannya jika ditemukan pelanggaran yang signifikan.
"Kami tidak akan mentolerir upaya proteksi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum. Jika pihak terkait tidak mampu bertindak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku," ujar Diaz.
Andri Saeful Anwar, Sekretaris Umum GPI Subang, didampingi oleh Toto Topik, Bendahara Umum, menegaskan bahwa seluruh pimpinan cabang GPI se-Kabupaten Subang siap untuk mengintensifkan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi serius dalam waktu 5x24 jam mendatang.
"Kami siap melibatkan pihak kepolisian untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal tersebut," tegas Andri.