Daerah

Putih Sari: Prinsip BPJS Kesehatan Adalah Gotong royong, Bantu yang Tidak Mampu

Putih Sari
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES GOTONG ROYONG: Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari menegaskan, prinsip kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Gotong royong.

PURWAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari menegaskan, prinsip kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Gotong royong. Artinya, kata dia, warga sehat membantu yang sakit, peserta mampu membantu yang tidak mampu. Hal tersebut disampaikan Putih Sari saat menjadi pembicara pada sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Hotel Intan Purwakarta, Sabtu (23/3). "Dengan prinsip gotong royong tersebut maka pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan menjadi berkelanjutan dan lebih baik," kata Putih Sari pada sosialisasi yang mengangkat tema "Dengan Gotong royong Semua Tertolong" ini.

Disebutkannya, Komisi IX DPR RI turut membidani lahirnya BPJS Kesehatan. Pihaknya pun paham benar bahwa kebutuhan akan kesehatan menjadi kebutuhan atau hal yang mendasar bagi masyarakat. "Lebih dari 90 persen program Universal Health Coverage (UHC) sudah ter-cover BPJS Kesehatan melalui JKN. Sosialisasi ini juga untuk memenuhi kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat," ujar Putih Sari. 

Dirinya menegaskan, pihaknya menginginkan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi JKN. Namun, hal ini berkaitan dengan kondisi kemampuan negara. "Kenyataannya, baru 90 juta masyarakat yang disubsidi oleh pemerintah," ucapnya. 

Prinsip gotong royong ini, lanjut dia, agar semua tertolong. Bagi yang membayar secara mandiri jangan sampai utang dan harus berkomitmen untuk rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatannya. "Jangan pula ada tunggakan yang nantinya malah akan memberatkan. Karena tunggakan itu menjadi utang yang terus berjalan," kata dia.

Terkait tunggakan ini, pihaknya pun sudah melakukan diskresi berupa pemutihan. "Kalau tidak mampu membayar iuran secara mandiri jangan dipaksakan. Segera melapor ke Dinas Sosial misalnya, agar utangnya tidak terus berjalan," ujar Putih Sari.

Dengan melapor, sambungnya, bisa didata kembali dan masuk ke kategori masyarakat yang membutuhkan atau mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Karenanya, dengan prinsip gotong royong ini mari kita sama-sama menyukseskan program BPJS Kesehatan," ucapnya.(add/sep)

Berita Terkait