Daerah

Dua Minggu Pasca Dilantik Anggota DPRD Subang, Alat Kelengkapan Dewan Belum Kunjung Terbentuk

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PAN, Albert Anggara Putra.

SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PAN, Albert Anggara Putra, mengkritisi kinerja sekretariat dewan dan pimpinan partai di Subang terkait lambatnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Hingga lebih dari dua minggu pasca dilantiknya anggota DPRD Subang pada 4 September lalu, AKD, seperti komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan, masih belum terbentuk.

Albert menilai, para pimpinan partai di Subang terlalu leha-leha dan tidak segera mengambil tindakan untuk membentuk AKD yang menjadi instrumen penting dalam menjalankan fungsi dewan.

Ia mengungkapkan, bahwa situasi ini menghambat jalannya aspirasi masyarakat.

"Seharusnya, para petinggi partai tidak terlena dengan suasana Pilkada. Ini tanggung jawab besar yang tidak boleh diabaikan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada fraksi atau komisi harus menunggu. 

“Ini mengingatkan saya pada lagu Iwan Fals, 'Sabar-sabar dan tunggu, itu jawaban yang kami terima'," ucapnya.

Lebih lanjut, Albert menyatakan, sebagai anggota dewan, dirinya tidak bisa banyak berbuat karena keputusan terkait pembentukan fraksi dan AKD berada di tangan pimpinan partai tingkat daerah. 

"Kami, anggota dewan, hanya bisa menunggu. Di mana pun saya ditempatkan nanti, saya yakin itu sudah melalui pertimbangan matang secara objektif, tanpa subjektivitas," ujarntya.

Ketidakjelasan pembentukan AKD ini, lanjut Albert, tentunya berdampak pada kinerja DPRD dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada dewan terpaksa menunda.

“Kasihan masyarakat mau menyampaikan aspirasi aja harus nunggu dan menunda karena belum ada komisi maupun badan yang secara resmi terbentuk untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut,” tuturnya. 

Albert berharap, pimpinan partai dan sekretariat dewan segera mempercepat proses ini agar DPRD bisa bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk kepentingan masyarakat Subang. (cdp/ysp) 

 

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua