SUBANG–Sebanyak 4.614 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mengikuti tahap Seleksi Kompetensi tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Nanik, S.E., M.M.
Pelaksanaan ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 dalam hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2024 terbagi ke dalam dua titik lokasi, sebagai berikut:
1. Hariston Hotel Bandengan (Jakarta 3) Rabu, 04 Desember 2024, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sebanyak 18 Peserta.
2. Hotel Horison (Bandung 3) pada tanggal 03 sampai dengan 09 Desember 2024, sebanyak 4.596 Peserta.
"Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi WAJIB mencetak kartu tanda peserta seleksi yang dapat diunduh dari akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Rincian jadwal pelaksanaan juga dapat dilihat dalam kartu peserta dimaksud," ungkapnya.
Pelaksanaan seleksi pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu, pembagian sesi terdiri dari 3 (tiga) sesi, sebagai berikut:
Sesi 1 : registrasi mulai dari pukul 06.30 sampai dengan 08.00 WIB (90 Menit), dan mulai ujian pukul 08.00 sampai dengan 10.10 WIB dengan waktu 130 menit.
Sesi 2 : registrasi mulai dari pukul 09.30 sampai dengan 11.00 WIB (90 Menit), dan mulai ujian pukul 11.00 sampai dengan 13.10 WIB dengan waktu 130 menit.
Sesi 3 : registrasi mulai dari pukul 12.30 sampai dengan 14.00 WIB ( 90 menit), dan mulai ujian pada pukul 14.00 sampai dengan 16.10 WIB dengan waktu 130 menit.
Adapun untuk pelaksanaan Seleksi pada Hari Jumat terdiri dari 2 sesi yang dimulai dari sesi 1 registrasi mulai pukul 06.30 sampai dengan 08.00 WIB (90 Menit), dan mulai ujian pukul 08.00 sampai dengan 10.10 WIB dengan waktu 130 menit, kemudian sesi 2 registrasi mulai dari pukul 13.00 sampai dengan 14.30 WIB (90 Menit), dan mulai ujian pukul 14.30 sampai dengan 16.40 WIB dengan waktu 130 menit, maka dalam setiap sesi terdiri dari 300 peserta.
Nanik mengungkapkan, bahwa hingga saat ini sudah 1.880 peserta yang sudah mengikuti Tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I. Dan pelaksanaan seleksi akan berlanjut hingga Hari Senin tanggal 9 Desember Tahun 2024.
"Kepada seluruh peserta diimbau untuk mematuhi segala ketentuan dan tata tertib yang sudah di umumkan salah satunya wajib membawa KTP dan Kartu Ujian serta dengan datang 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi," terangnya.
Dalam hal tersebut Nanik juga menegaskan bahwa para peserta dilarang membawa atau menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun seperti kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain, kemudian ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, serta kamera hingga senjata api atau tajam dan sejenisnya.
"Selain itu, segala bentuk kecurangan percaloan atau perjokian selama pelaksanaan Seleksi akan menggugurkan peserta dan dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.(znl)