SUBANG-Serapan anggaran desa dari berbagai sumber anggaran seperti DD, ADD, BKUD, BKK, Banprov, BHP/BHR sudah hampir terserap semuanya. Meski ada yang belum 100 persen, dan untuk Banprov masih ada yang belum mengusulkan permohan pencairannya.
Hal tersebut dikatakan Kabid Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemerintah Desa (Dispemdes) Subang Dadi Iskandar, saat dijumpai Pasundan Ekspres, Kamis (14/11).
Selanjutnya, Dadi menyampaikan, terkait dengan permasalahan atau pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, perlu adanya sebuah pembinaan, monitoring dan evaluasi secara intensif dari Irda, Dispemdes dan Pemcam sebagai pembina wilayah.
Oleh karena itulah pihaknya memiliki gagasan terkait pengawasan keuangan tersebut, kolaborasi monitoring dengan lintas sektor mengenai pengawasan keuangan desa.
Dalam strategi ini, kata Dadi terdapat 3 pilar penting dalam hal pengawasan yaitu
Dispemdes Irda dan Pemcam. Melalui strategi ini adanya kerja bareng dengan tujuan meningkatkan tatakelola keuangan dana desa di Kabupaten Subang.
Dengan adanya kolaborasi pengawasan itu diharapkan kasus hukum dapat ditekan, seiring dengan kapabilitas dan kapasitas perangkat desa Sekaligus edukasi dengan masyarakat umum.
Karena kata dia, masyarakat sesuai regulasi harus berperan dari aspek perencanaan dan pengawasan. Sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan semestinya sesuai harapan.
Selanjutnya, gagasan yang dimaksud tadi yaitu Strategi Simonnada yang berarti adanya kolaborasi monitoring dan pembinaan dana desa. Tehnik yang akan diterapkan melalui 3-Si yang artinya prevensi, edukasi dan koreksi.
Prevensi yang berarti pencegahan melalaui fungsi pengawasan. Edukasi melalui pelatihan pengelolaan kekuangan desa dan sosialisai anti korupsi, juga edukasi kepada keluarga pentingna nilai kejujuran. Koreksi melalui perbaikan penyaluran dan pengelolaan keuangan desa.
Tiga pilar tadi, kata dia, bisa berperan aktif untuk pengawasan keuangan desa ini.
Itilupun tergantung kepada kadesnya apakah mau berubah, pola kerjanya, atau mau tradisional yang kerap mendekati kasus hukum. "Jadi diperlukan integritas kepada desa bersangkutan, harus memiliki kapabilitas, kapasitas dan kredibilitas yang baik;" katanya.
Menurutnya, program DD adalah untuk membangun lebih dekat dari desa, oleh desa dan untuk desa, menjadi desa yang maju, modern dan bermartabat. Terkait gagasan itu, sudah ada testimoni dari Sekda dan Irda terkait program atau gagasan Simonnada itu.(dan/sep)