SUBANG-Tahapan Coklit telah berakhir dan pada 3 Agustus 2024, 253 PPS se Kabupaten Subang telah melaksanakan Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran. Dimana data tersebut adalah hasil Coklit oleh Pantarlih selama satu bulan dari 25 Juni hingga 25 Juli 2024.
Salahsatu PPS yang melaksanakan Pleno yaitu PPS Desa Nanggerang Kecamatan Binong, yang dilangsungkan di Aula Desa Nanggerang, Sabtu (3/8).
Dalam kesempatan itu, Ketua PPK Kecamatan Binong Rama Kurniawan menyampaikan bila ada warga yang mungkin saja belum masuk ke DPHP hasil Coklit, agar PPS segera melaporkannya ke Petugas ODP PPK Binong ataupun masuk ke data TMS. "Data ini masih dinamis dan terus berubah, seiring proses pemutakhiran dari DP4, DPHP, DPSHP dan kemudian menjadi DPT. Oleh karena itu petugas ODP yang ada di PPS harus memantau terus perkembagan data pemilih ini," katanya.
Selanjutnya pihaknya juga memohon bantuan kepada Pantarlih untuk ikut mensosialisasikan dan mengajak warga pemilih untuk datang ke TPS saat hari H pencoblosan. Hal ini sebagai upaya meningkatkan peran partisipasi warga pemilih agar persentasenya meningkat dan mencapai 80 % lebih.
Kepala Desa Nanggerang Muhamad Ali yang juga hadir pada pleno DPHP tingkat PPS itu menyampaikan terimakasihnya kepada Pantarlih yang telah melaksanakan tugasnya mendata pemilih di wilayah Desa Naggerang. Dengan begitu hak suara warga ada dalam daftar pemilih hasil Coklit atau DPHP.
Menurutnya suksesnya Pilkada ini bertolak dari akurasi data pemilih, sehingga semua warga berhak menyalurkan suara nya atau pilihannya. "Saya juga berharap pilkada serentak ini sukses, aman lancar dan kondusif," tuturnya.
Dalam Pleno rekapitulasi DPHP itu, Ketua PPS Desa Nanggerang H Gofur meyampaikan hasil rekapnya dimana jumlah DPHP dari 6 TPS yang ada yaitu laki laki 1450, perempuan 1370 jumlah total 2820.
Berkaitan dengan agenda pleno yang hari ini diselenggarakan secara serentak di PPS seKabupaten Subang, Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja dan dedikasi Pantarlih yang telah menyelesaikan tahapan Coklit hingga diplenokan di PPS menjadi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Selanjutnya, untuk jadwal Pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPK sesuai tahapan akan berlangsung dari tanggal 5 sampai 7 Agustus. Dan selanjutnya mulai tanggal 9 hingga 11 Agustus, hasil rekap itu akan di plenokan di KPU Subang menjadi DPS atau Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran. "Saya sampaikan terimakasih kepada semua petugas di setiap tingkatan, Pantarlih, PPS dan PPK, yang telah menyelesaikan tahapan Coklit menjadi DPHP," tukasnya.(dan/sep)