Daerah

Imbas Kecelakaan Ciater, Polres Subang dan Dishub Lakukan Ramcek Bus Pariwisata

Satlantas Polres Subang dan Dishub saat melakukan ramcek kendaraan pada bus pariwisata, Sabtu (18/5). (Cindy Desita/Pasundan Ekspres)
Satlantas Polres Subang dan Dishub saat melakukan ramcek kendaraan pada bus pariwisata, Sabtu (18/5). (Cindy Desita/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Satlantas Polres Subang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Subang mengintensifkan pemeriksaan (ramcek) terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko kecelakaan, menyusul insiden yang terjadi di Ciater pada Sabtu (11/5) pekan lalu.

Puluhan bus pariwisata yang melintasi jalur Kabupaten Subang diperiksa secara menyeluruh di Terminal Tipe A Subang pada Sabtu (18/5). 

Kepala Dinas Perhubungan Subang, Asep Setia Permana menyatakan, kegiatan ramcek ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Bersama Satlantas Polres Subang, kami mengadakan ramcek agar ke depannya lebih tertib sesuai aturan,” ungkapnya kepada awak media.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa temuan penting banyak bus pariwisata yang mengubah pintu darurat di sebelah kanan menjadi tempat duduk penumpang, serta permasalahan terkait daya angkut di bagian kiri bus. 

Selain itu, kata Asep, pengecekan juga dilakukan terhadap nomor rangka kendaraan untuk memastikan kesesuaiannya dengan plat nomor yang terdaftar.

“Kami juga memeriksa nomor rangka kendaraan karena dikhawatirkan ada bus yang menggunakan nomor plat tidak sesuai,” katanya.

Petugas penguji dari Dinas Perhubungan juga melakukan verifikasi nomor rangka untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian. 

Ke depan, pihaknya akan mengirim surat kepada PO bus pariwisata agar memperhatikan ketertiban terkait perizinan dan uji KIR sebagai bahan evaluasi.

Di sisi lain, Kanit Kamsel Polres Subang, Ipda Harry Santoso menegaskan, bahwa ramcek ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh PO bus.

“Kendaraan yang diperiksa dan ditemukan tidak lengkap surat izin pariwisata dan surat-surat kendaraan, akan kami tindak dengan penilangan. Barang bukti kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan diamankan di Polres Subang,” tegasnya.

Menurutnya, upaya intensif ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah terulangnya kecelakaan seperti yang terjadi di Ciater.(cdp/ysp) 

Tag :

Berita Terkait