Daerah

Siswa Subang Sudah Gunakan Pakaian Adat

Pakaian Adat

SUBANG-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Pada pasal 10 Permendikbud nomor 50 tahun 2022, ada tiga jenis seragam sekolah yang dikenakan siswa. Pertama, pakaian seragam nasional yang dikenakan peserta didik setiap hari Senin dan Kamis serta pelaksanaan upacara bendera. 

Jenis seragam kedua adalah Pramuka dan seragam khas sekolah. Pakaian ini dikenakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Seragam ketiga adalah pakaian adat. Dikenakan peserta didik pada hari atau acara adat istiadat tertentu. 

Namun, pada aturan seragam yang ketiga terjadi pro dan kontra di masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menjadi salah satu pihak yang kurang setuju dengan aturan tersebut. 

Menurutnya, meskipun memiliki maksud dan tujuan yang baik, tapi diperlukan kajian mendasar dan berbagai pertimbangan agar tidak memberatkan masyarakat. Ia juga menilai keputusan Kemendikbud kurang relevan dengan kondisi masyarakat di daerah-daerah. 

Walaupun adanya perdebatan seperti itu, nyatanya ada beberapa wilayah yang sudah mengaplikasikan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 terkait seragam adat tersebut, salah satunya adalah Kabupaten Subang. 

Kepala Sekolah SDN Dr. Satiman, Engkos Koswara mengatakan, di Subang sendiri peraturan menggunakan baju adat tersebut sudah diterapkan. 

"Di Subang sudah berjalan dari peraturan sebut keluar. Untuk laki-laki menggunakan baju pangsi, sedangkan untuk perempuan menggunakan baju kebaya putih," ucapnya. 

Ia mengatakan, meskipun terdapat beberapa murid yang bukan berasal dari suku Sunda, tapi tidak pernah ada komplain untuk mengenakannya. 

"Walaupun mungkin mereka bukan dari suku Sunda, tapi mereka tidak pernah komplain, mungkin karena mereka bersekolah di Jawa Barat dan sudah kesepakatan" ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua