Daerah

KPU Subang Lantik 150 PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Subang
KPU Subang lantik 150 anggota PPK, Kamis (16/5) malam.

PASUNDAN EKSPRWS-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Abdul Muhyi, telah melantik dan mengambil sumpah/janji 150 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024. 

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan dari TNI serta Polri yang turut bahu-membahu mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Abdul Muhyi menyampaikan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilu tahun 2024 diprediksi meningkat signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. 

"Pada tahun 2019, partisipasi pemilih mencapai 72 persen. Kami menargetkan pada tahun 2024, partisipasi meningkat menjadi 82 persen," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum di masa mendatang. 

"Pilkada 2024 mendatang, saya pikir kita harus belajar dari Pemilu 2024 dengan bagaimana kota berkurang sama-sama. Ini masih banyak wajah-wajah lama," kata Abdul Muhyi.

Dalam konteks pilkada, menurutnya, ada dua indikator penting yang harus diperhatikan, yaitu demokrasi dan partisipasi. Partisipasi pemilih menjadi salah satu kunci keberhasilan pilkada. 

"Indikator keberhasilan pilkada dalam pemilihan apapun adalah partisipasi pemilih," terangnya.

Ia mengajak anggota PPK untuk memetakan daerah-daerah atau desa-desa dengan tingkat partisipasi rendah, serta meniru keberhasilan Pemilu sebelumnya. 

"Pada Pilkada 2018, tingkat partisipasi Kabupaten Subang mencapai 77 persen. Tahun ini, KPU menargetkan partisipasi Pilkada 2024 menjadi 80 persen," ungkapnya.

Abdul Muhyi berharap anggota PPK yang telah dilantik dapat meningkatkan partisipasi pemilih dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Kami berharap PPK yang baru dilantik dapat meningkatkan partisipasi pilkada dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang optimal, KPU Subang akan melakukan evaluasi setiap satu bulan sekali sesuai dengan peraturan PKPU.

“Kedepan, kita akan melakukan evaluasi setiap satu bulan sekali sesuai peraturan PKPU," pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak, KPU Subang optimis dapat mencapai target partisipasi dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis serta berkualitas pada tahun 2024. (cdp)

Berita Terkait